MAKASSAR, NALARMEDIA — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Aula Kolaborasi Kanwil BPN Sulsel, Selasa, 2 September 2025.
Rakor yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang Berkelanjutan” ini menegaskan pentingnya peran Sulawesi Selatan sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia, yang berdampak besar terhadap arus investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Investasi merupakan komponen dalam pertumbuhan ekonomi. Ketika investasi masuk, ia menciptakan permintaan terhadap faktor produksi seperti bahan mentah, tenaga kerja, serta ketersediaan lahan. Reforma agraria hadir untuk memastikan pemerataan akses terhadap tanah sehingga tercapai keadilan sosial,” kata Jufri Rahman.
Menurutnya, konflik agraria dan ketimpangan kepemilikan tanah masih menjadi penghambat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, strategi reforma agraria harus dilakukan secara adil, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Di sinilah reforma agraria hadir. Reforma agraria dipercaya menjadi solusi dari berbagai permasalahan agraria di masyarakat. Reforma agraria adalah upaya untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, demi tercapainya keadilan sosial dan Sustainable Development Goals (SDGs),” jelasnya.
Ia menegaskan, reforma agraria merupakan amanat konstitusi—UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, TAP MPR RI No. IX/MPR/2001, dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA. Pelaksanaannya mencakup dua aspek utama: penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform).
“Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah obyek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset, tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subyek reforma agraria, diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa diperlukan adanya kolaborasi, sinergi dan komitmen kuat bersama dari seluruh Tim GTRA untuk berkontribusi demi mewujudkan cita-cita reforma agraria. Di Sulsel telah terbentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 719/V/TAHUN 2025 Tanggal 26 Mei 2025 Tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Selatan.
“Rapat Kordinasi ini merupakan langkah awal penyelenggaraan reforma agrarian di Sulsel. Besar harapan saya bahwa melalui GTRA Provinsi permasalahan agraria dapat terselesaikan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan dapat meningkat,” ujarnya.
Reforma Agraria merupakan tugas berat sehingga perlu dikerjakan secara kolektif kolegial gotong royong, baik antar kementerian/lembaga yang melibatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota maupun partisipasi masyarakat.
“Ini perlu menjadi perhatian kita karena Reforma Agraria ini betul-betul langsung bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Andi Renald, melaporkan capaian dan target program reforma agraria.
Tahun 2024, Sulsel telah melegalkan aset tanah melalui PTSL sebanyak 129.222 bidang dan redistribusi tanah 42.230 bidang. Untuk tahun 2025, target legalisasi aset mencapai 37.680 bidang dan redistribusi 6.570 bidang.
Dalam penataan aset, sejak 2020–2024 Sulsel memperoleh 5 SK pelepasan kawasan hutan (SK Biru) di Barru, Maros, Enrekang, Wajo, dan Luwu, yang ditindaklanjuti dengan redistribusi 5.953 bidang tanah seluas 2.900 hektar.
Untuk tanah transmigrasi, dari total target 13.982 bidang, hingga kini telah ditata 7.656 bidang melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah.
Selain itu, sejak 2021 hingga 2024, BPN bersama stakeholder melaksanakan penanganan akses reforma agraria bagi 30.000 kepala keluarga penerima manfaat.
“Dengan reform agraria, bagaimana kita melakukan peningkatan ekonomi kerakyatan dengan berbasis pada pertanahan, dengan redistribusi. Dan itu dari hasil pelepasan hutan program tahun ini,” pungkasnya.
BPN Sulsel pun berencana untuk mengusulkan kepada Gubernur agar terbentuknya kampung-kampung reforma di kabupaten/kota, sehingga dapat lebih memberikan dampak kepada ekonomi masyarakat lokal. (ADV)