Pemkab Soppeng Gandeng BPJS Kesehatan Lanjutkan UHC, Seluruh Warga Terlindungi Program JKN

Penandatanganan addendum rencana kerja antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dan BPJS Kesehatan Cabang Watampone dalam rangka mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) di Kantor Bupati Soppeng, Rabu (3 September 2025).
banner 325x300

SOPPENG, NALARMEDIA — Upaya menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan daerah.

Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan addendum rencana kerja antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dan BPJS Kesehatan Cabang Watampone dalam rangka mempertahankan Universal Health Coverage (UHC).

Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Soppeng, Rabu (3 September 2025).

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjamin akses layanan kesehatan yang berkesinambungan bagi seluruh warganya.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, maka seluruh penduduk Soppeng dipastikan tetap memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan bahwa penandatanganan addendum dilakukan lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Normalnya, perpanjangan rencana kerja tersebut dilakukan pada akhir September.

Namun, karena Pemkab Soppeng telah memenuhi seluruh persyaratan lebih awal, maka proses percepatan ini dapat dilaksanakan.

Hal ini menurutnya mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan penjaminan kesehatan kepada warganya sekaligus mendukung program nasional tersebut.

“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Soppeng untuk memastikan keberlanjutan layanan Program JKN bagi masyarakat. Kami melihat langkah cepat Pemkab Soppeng sebagai bentuk perhatian dan keseriusan terhadap kesejahteraan warga,” ungkap Indira.

Lebih lanjut, Indira menuturkan bahwa Kabupaten Soppeng saat ini telah berstatus UHC prioritas.

Hal ini berbeda dengan sebagian daerah lain. Di Soppeng, masyarakat yang didaftarkan pemerintah daerah langsung aktif sebagai peserta JKN pada hari yang sama tanpa penundaan.

Keunggulan ini sebagai hak istimewa yang hanya bisa dicapai karena adanya sinergi dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Status UHC prioritas tidak serta-merta bisa diperoleh begitu saja. Ini hanya bisa tercapai berkat dukungan, kemauan, dan komitmen kuat pemerintah daerah. Dengan begitu, masyarakat Soppeng berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang,” tambah Indira.

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi erat yang terjalin antara Pemkab Soppeng dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, keberhasilan Soppeng dalam meraih dan mempertahankan capaian UHC merupakan hasil kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat yang ikut mendukung penyelenggaraan Program JKN.

“Bagi kami, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Komitmen mempertahankan UHC ini bukan semata-mata untuk memenuhi target nasional, melainkan wujud kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat Soppeng. Harapan kami, dengan adanya addendum ini, layanan kesehatan di Soppeng dapat semakin optimal sehingga seluruh warga dapat merasakan manfaat JKN secara menyeluruh,” tutur Suwardi.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Soppeng bertekad untuk menjaga konsistensi dalam mempertahankan capaian UHC hingga tahun-tahun mendatang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keberlanjutan dalam memastikan setiap warga memiliki jaminan kesehatan yang layak, tanpa terkecuali.

Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terbebani biaya besar ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Kegiatan penandatanganan tersebut sekaligus menegaskan peran strategis pemerintah daerah sebagai salah satu pilar dalam mendukung program nasional di bidang kesehatan.

Keberhasilan Soppeng dalam mempertahankan status UHC diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia.

Indira menambahkan bahwa melalui addendum rencana kerja ini, layanan kesehatan di Soppeng akan semakin diperkuat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

Pemkab Soppeng bersama BPJS Kesehatan sepakat untuk terus memantau, mengevaluasi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat luas.

”Sinergi yang terbangun antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan diharapkan memperkuat fondasi layanan kesehatan di Kabupaten Soppeng,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *