Wajib Pajak Serbu Kantor Pajak di Bone, Petugas Ramah Layani Aktivasi Akun Coretax

Wajib Pajak di Kabupaten Bone berbondong-bondong mendatangi KPP Pratama Watampone pada Kamis, 4 Desember 2025. Petugas dengan ramah memberikan pelayanan. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Wajib Pajak di Kabupaten Bone berbondong-bondong mendatangi KPP Pratama Watampone pada Kamis, 4 Desember 2025. Petugas dengan ramah memberikan pelayanan.

Para Wajib Pajak ini melakukan aktivasi akun dan Kode Otorisasi Coretax, yang akan dipergunakan untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 mulai 1 Januari 2026.

Wajib pajak yang didominasi ASN baik PNS ataupun PPPK ini melakukan aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax sebelum 31 Desember 2025.

Amran, Kepala KPP Pratama Watampone, menyampaikan ramainya Wajib Pajak yang datang ke kantor pajak menjadi salah satu indikator bahwa masyarakat di Bone dan sekitarnya memahami pentingnya aktivasi Coretax ini bagi pemenuhan kewajiban perpajakan mereka.

Kantor pajak menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Bupati dan Muspida serta Pemerintah Daerah secara umum, termasuk para pimpinan Satker Instansi Vertikal Pusat dalam mengarahkan seluruh pegawai di lingkungan kerjanya mengenai kewajiban ini, karena sebagaimana diketahui bahwa kewajiban urusan aktivasi Coretax ini juga telah menjadi concern Kemenpan RB sesuai SE nomor 7 Tahun 2025.

Aktivasi akun dan Kode Otorisasi Coretax merupakan langkah awal bagi Wajib Pajak sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan mulai 1 Januari 2026 nanti.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai 1 Januari 2025 telah menerapkan Coretax sebagai sarana pengelolaan administrasi Perpajakan, dan Mulai 1 Januari 2026 nanti pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan Usaha telah menggunakan Coretax, tidak lagi menggunakan djponline. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *