LUWU TIMUR, NALARMEDIA — Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Dr M Zainuddin menyebut aktivitas penambangan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Luwu Timur, sangat peduli pada lingkungan.
Sehingga, PT Vale wajib dicontoh bagi perusahaan tambang lainnya yang ada di Indonesia.
Hal itu disampaikan usai melihat langsung praktik pertambangan yang diterapkan PT Vale, dalam kunjungan kerja, di Luwu Timur, Sorowako, selama dua hari Jumat-Sabtu, (1-2 Maret 2024).
Selama kunjungan, Zainuddin didampingi Ketua Pengadilan Negeri Malili Hika Deriyansi Asril Putra.
Sementara perwakilan PT Vale, hadir Director External Relations PT Vale Endra Kusuma, dan Senior Manager Social Development Program (SDP) PT Vale, Ardian Indra Putra.
Rombongan meninjau Nursery atau pusat pembibitan PT Vale sekaligus melakukan penanaman pohon jenis Dengen, lalu mengunjungi Galeri UMKM dan ditutup dengan mengelilingi Danau Matano menggunakan raft.
Di depan objek wisata Bura-Bura, Zainuddin mengaku takjub melihat keindahan alam Sorowako.
Dia tidak menyangka Sorowako yang dikenal sebagai lokasi pertambangan di Sulsel, masih terjaga lingkungannya termasuk Danau Matano yang sangat bersih, meskipun PT Vale telah beroperasi selama 56 tahun.
“Pemandangan di sini sangat indah, saya sangat senang dan tidak bosan tinggal di Sorowako. Di sini banyak sekali tempat wisata yang dapat dikunjungi, semuanya sangat indah. Saya berharap PT Vale terus mempertahankan keindahan, dan keasrian lingkungan di sini,” kata Zainuddin.
Dia pun menyarankan kepada PT Vale agar gencar mengampanyekan keindahan Danau Matano sebagai danau purba dan terdalam di Asia Tenggara kepada masyarakat luas.
“Saya sudah keliling Indonesia, dan ini termasuk salah satu lokasi yang sangat indah dengan aktivitas penambangan,” jelasnya.
Menurutnya, lingkungan di sekitar area operasi PT Vale tetap terjaga keasriannya karena perusahaan memiliki rasa tanggung jawab dalam melakukan aktivitas penambangan.
Dari pengalaman empiris, dia melihat PT Vale meninggalkan lokasi bekas tambang, ketika selesai direklamasi dan revegetasi atau sudah kembali menjadi hutan.
“PT Vale dapat menjadi percontohan bagi perusahaan lain, karena selama bertahun-tahun melakukan aktivitas penambangan, tidak ada lokasi yang berlubang atau kerusakan lingkungan yang ditinggalkan. Lubang bekas tambang ditimbun kemudian diberikan pupuk, setelah itu ditanami pohon endemik atau pohon lokal. Sehingga ketika ada orang baru datang, mereka tidak akan mengetahui bahwa lokasi tersebut pernah menjadi tempat penambangan karena telah menjadi hutan. Ini salah satu upaya dan inovasi dari PT Vale yang harus dicontoh,” paparnya.
Zainuddin membandingkan dengan aktivitas penambangan yang sama di perusahaan lain yang pernah dia kunjungi.
“Sementara di perusahaan lain, kami melihat ketika sudah digali langsung ditinggalkan, tidak mengembalikan seperti semula. Hal itu dapat menimbulkan korban jiwa akibat lubang besar bekas tambang yang tidak ditutup kembali,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Malili Hika Deriyansi Asril Putra menambahkan, kehadiran PT Vale di Luwu Timur, tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Bahkan, menurutnya PT Vale menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel sangat terkagum melihat keindahan Sorowako, mulai dari air danau yang sangat bersih, banyak masyarakat berenang serta hubungan masyarakat dengan PT Vale yang hangat, tidak ada benturan. Sehingga, diharapkan keberadaan PT Vale membuat wisata menjadi lebih baik lagi. Dan semua ini harus dijaga dan dipertahankan. Supaya kelestarian alam tetap lestari selamanya,” jelasnya.
Sementara, Director External Relations PT Vale, Endra Kusuma menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran ketua pengadilan tinggi Sulsel bersama rombongan mengunjungi site PT Vale di Blok Sorowako.
Diharapkan kehadirannya, dapat membantu mengampanyekan komitmen PT Vale, mengenai pertambangan berkelanjutan yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Tentunya, perseroan sangat terbuka pada semua pihak yang ingin melihat langsung dan belajar terkait tata kelola lingkungan di PT Vale. Kami berharap, apa yang disampaikan pak Zainuddin tersebut tersebar luas dengan baik di masyarakat,” harapnya. (rls/red)