500 Wajib Pajak Serbu Kantor Pajak di Bone Jelang Akhir Tahun

Wajib Pajak di Kabupaten Bone menyerbu Kantor Watampone pada Senin (22 Desember 2025). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Wajib Pajak di Kabupaten Bone menyerbu Kantor Watampone pada Senin (22 Desember 2025).

Wajib Pajak ini melakukan aktivasi akun dan Kode Otorisasi Coretax mengingat batas akhir aktivasi akun coretax 31 Desember 2025 semakin dekat.

Aktivasi akun dan Kode Otorisasi Coretax ini akan dipergunakan untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 mulai 1 Januari 2026, baik Orang Pribadi ataupun Badan Usaha.

Tercatat lebih dari 500 Wajib Pajak yang melakukan aktivasi akun coretax di Kantor Pajak Watampone pada Senin (22 Desember 2025) ini.

Para Wajib Pajak tampak antusias menunggu panggilan antrian, tidak sedikit pula yang mencoba melakukan aktivasi akun coretax secara mandiri dengan pendampingan dari petugas.

Amran, Kepala Kantor Pajak Watampone, menyampaikan apresiasinya kepada Wajib Pajak di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo yang telah melakukan aktivasi akun coretax.

Ramainya Kantor Pajak hari ini menunjukkan kepedulian Wajib Pajak terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan negara, pungkas Amran
Aktivasi akun dan Kode Otorisasi Coretax merupakan langkah awal bagi Wajib Pajak sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan mulai 1 Januari 2026.

Wajib pajak dapat melakukan aktivasi akun coretax secara mandiri atau dapat mendatangi Kantor Pajak terdekat. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *