Pemkab Bone Sebut KFC Watampone Tunggak Pajak Daerah Rp100 Juta

Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Muhammad Angkasa, bertandang ke gerai KFC Watampone, Jl. Jend. Ahmad Yani, Watampone, Rabu (11 Maret 2026). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Muhammad Angkasa, bertandang ke gerai KFC Watampone, Jl. Jend. Ahmad Yani, Watampone, Rabu (11 Maret 2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Berdasarkan hasil monitoring Badan Pendapatan Daerah, gerai tersebut diketahui belum melunasi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk penegasan sekaligus peringatan kepada wajib pajak, tim dari Bapenda Kabupaten Bone, Satpol PP Bone bersama Wakil Bupati Bone memasang banner pemberitahuan bertuliskan “Belum Melunasi Pajak Daerah” di lokasi usaha yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone.

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pajak daerah, kata dia, merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati Bone.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bone, Muhammad Angkasa menjelaskan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari mekanisme penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Untuk keterlambatan bayar pajaknya selama 4 bulan, pihak KFC Watampone belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dengan Nilainya mencapai Rp100 juta lebih,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bapenda juga terus mengimbau seluruh wajib pajak, khususnya pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bone, untuk taat dan disiplin dalam membayar pajak daerah demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *