BONE, NALARMEDIA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap 22 kasus narkotika sepanjang periode 2 April hingga 10 Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menyita berbagai barang bukti narkotika, termasuk sabu seberat 135,34 gram.
Keberhasilan itu disampaikan dalam press release yang digelar di Mapolres Bone, Rabu (13 Mei 2026), yang dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, didampingi Kasat Narkoba Iptu Irham serta Kasi Humas, Iptu Rayendra Muchtar.
Kapolres Bone menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti komitmen jajaran Polres Bone dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone.
Menurutnya, pemberantasan narkotika akan terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Mari bersama-sama wujudkan Kabupaten Bone yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres Bone.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, merinci sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pengungkapan kasus narkotika tersebut.
“Untuk barang bukti yang kami amankan sepanjang 2 April hingga 10 Mei 2026 sebanyak 22 kasus dengan barang bukti sabu 135,34 gram. Kemudian sinte cair 11,40 gram dan tembakau sintesis 43,89 gram,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Bone masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian dan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.
Polres Bone pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi menciptakan Bone yang aman dan bebas dari narkotika. (red)















