Mentan Andi Amran Pasang Badan untuk Peternak, Harga Telur Rp26.500/Kg Dikawal Satgas Pangan

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, kembali menunjukkan keberpihakannya kepada peternak rakyat.
banner 325x300

JAKARTA, NALARMEDIA – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, kembali menunjukkan keberpihakannya kepada peternak rakyat.

Dalam dialog bersama peternak ayam petelur dari berbagai daerah di Indonesia, Mentan Andi Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat peternak merugi akibat tekanan harga.

Di hadapan para peternak, Mentan Andi Amran memastikan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram wajib dipatuhi, dan pelaksanaannya akan dikawal langsung oleh Satgas Pangan Polri.

“Kami akan mengirim surat himbauan hari ini dengan tembusan Satgas Pangan agar memantau harga ini kita kawal bersama, agar jangan merugikan peternak Indonesia. Jiwa ragaku untuk peternak petelur Indonesia,” tegas Mentan Andi Amran usai dialog bersama peternak di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9 Juni 2026).

Pernyataan tersebut disambut antusias oleh para peternak yang selama ini mengeluhkan fluktuasi harga telur yang kerap berada di bawah biaya produksi.

Tak hanya menetapkan harga acuan, Mentan Andi Amran juga mengumumkan empat langkah strategis untuk memperkuat sektor perunggasan nasional dan melindungi peternak rakyat.

Langkah pertama adalah memastikan seluruh pengepul dan pembeli telur mematuhi HAP Rp26.500 per kilogram dengan pengawasan langsung dari Satgas Pangan.

Kedua, pemerintah akan menyalurkan jagung melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna membantu menekan biaya pakan yang selama ini menjadi beban utama peternak.

Ketiga, frekuensi penyerapan telur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditingkatkan dari satu kali menjadi tiga kali dalam sepekan.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan permintaan telur nasional sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.

Sementara langkah keempat, Kementerian Pertanian akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar sektor budidaya ayam petelur dimasukkan ke dalam daftar negatif investasi guna melindungi usaha peternak rakyat dari dominasi investor besar.

Menurut Mentan Andi Amran, peternak ayam petelur memiliki peran sangat besar dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Berkat kerja keras mereka, kebutuhan protein masyarakat Indonesia dapat terpenuhi bahkan mampu menembus pasar ekspor.

“Kami apresiasi dan kami bangga dengan peternak petelur seluruh Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan anak bangsa bahkan ekspor ke negara lain. Di sisi lain, kami sudah mengambil beberapa kebijakan dan langkah-langkah agar kita bisa lindungi mereka jangan sampai merugi,” ujarnya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari kalangan peternak.

Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pembelian telur di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mulai hari ini tidak ada lagi pembelian telur di bawah harga HAP Rp26.500. Kami sampaikan kepada seluruh peternak di seluruh Indonesia, apabila setelah hari ini masih terjadi penekanan atau pembelian telur di bawah harga Rp26.500, segera laporkan kepada Badan Pangan Nasional,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turut memaparkan keberhasilan daerahnya dalam menjaga stabilitas harga telur melalui mekanisme musyawarah antara peternak dan pedagang.

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif.

Menurut Bupati Syaharuddin, Kabupaten Sidrap saat ini memiliki sekitar 6 juta ekor ayam petelur dari total sekitar 20 juta ekor populasi ayam petelur di Sulawesi Selatan.

Selama satu setengah tahun terakhir, pemerintah daerah rutin memfasilitasi rapat penetapan harga yang digelar dua kali setiap pekan.

“Alhamdulillah selama satu tahun harga telur, peternak untung, pedagang untung. Kami akan rapat terus untuk menentukan harga telur supaya pedagang untung, peternak untung, konsumen pun merasakan kualitas ternak yang bagus,” ungkap Bupati Syaharuddin.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap sektor perunggasan nasional semakin kuat dan peternak rakyat mendapatkan perlindungan yang memadai.

Bagi Mentan Andi Amran, menjaga keberlangsungan usaha peternak bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga bagian dari menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidup pada sektor peternakan.

“Jiwa ragaku untuk peternak petelur Indonesia,” menjadi pesan kuat yang menegaskan komitmen Amran dalam memperjuangkan nasib peternak rakyat di seluruh Indonesia. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *