Dorong Kepatuhan Pajak, Samsat Selayar Gelar Penertiban Kendaraan Bermotor

Penertiban kendaraan bermotor yang dilakukan Samsat Selayar
banner 325x300

NALARMEDIA SELAYAR – UPT Samsat Kepulauan Selayar menggelar penertiban gabungan kendaraan bermotor di jalur masuk Kota Benteng, Kamis (18/6/2026) pagi.

Kegiatan yang melibatkan unsur Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan dan membayar pajak tepat waktu.

Kepala UPT Samsat Kepulauan Selayar, Nur Kamal, S.STP, mengatakan penertiban dilakukan tidak hanya untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan bermotor.

“Selain melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan seperti STNK dan bukti pembayaran pajak, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengendara yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera melakukan pelunasan.” ujarnya

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar selalu memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” imbuhnya

Nur Kamal juga mengajak masyarakat memanfaatkan program insentif pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 Juni 2026.

“Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pemerintah. Kami mengajak seluruh wajib pajak di Kepulauan Selayar untuk segera memanfaatkan kesempatan ini karena waktunya terbatas hanya sampai 30 Juni 2026,” katanya.

Ia menjelaskan, insentif yang diberikan berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen, kecuali kendaraan baru, serta pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen bagi kendaraan dengan tahun jatuh tempo pajak 2025 ke bawah.

Selain itu, wajib pajak yang melakukan pembayaran selama periode program berkesempatan memenangkan berbagai hadiah doorprize, seperti sepeda motor, paket umrah, mesin cuci, kulkas, sepeda, dan televisi.

Melalui kegiatan penertiban gabungan ini, UPT Samsat Kepulauan Selayar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (IC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *