MAKASSAR, NALARMEDIA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku terus memperkuat sinergi dalam menciptakan kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25 Juni 2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pendampingan hukum yang telah berjalan sekaligus memastikan proyek strategis pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tetap berada pada jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Rudy, peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan BUMN dalam memberikan pendampingan hukum guna mendukung kelancaran pembangunan nasional.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk terus dipelihara demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Rudy Irmawan.
Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menyampaikan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjalankan transformasi bisnis Pelindo, terutama pada proyek-proyek infrastruktur yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.
Ia menilai kolaborasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan hukum mampu memperkuat pengelolaan risiko perusahaan sekaligus memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.
Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku yang selama ini mendampingi perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum.
Menurutnya, dukungan tersebut memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perusahaan, khususnya dalam mempercepat penyelesaian pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang memiliki peran vital dalam memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas pendampingan hukum yang telah diberikan. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proyek-proyek strategis Pelindo dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Azis.
Dalam agenda monitoring tersebut, Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Maluku juga melakukan evaluasi terhadap perkembangan pendampingan hukum pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon hingga Mei 2026.
Berbagai langkah strategis dibahas untuk memastikan proyek dapat terus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi atas kontribusi Kejaksaan Tinggi Maluku dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai persoalan perusahaan, termasuk penyelesaian gugatan perdata dan pendampingan proyek pembangunan terminal pelabuhan tersebut.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Pelindo dan Kejaksaan, pembangunan infrastruktur kepelabuhanan di wilayah timur Indonesia diharapkan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.
Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan, memperlancar arus logistik nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas kawasan Indonesia Timur yang semakin maju dan berdaya saing. (rls/red)















