KPP Pratama Watampone Bekali UMKM Wajo Lewat BDS, Perkuat Pondasi Bisnis dan Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Business Development Service (BDS) bertema "Kenali Kebijakan Pajak Terbaru dan Bangun Pondasi Bisnis yang Kuat".
banner 325x300

WAJO, NALARMEDIA — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Business Development Service (BDS) bertema “Kenali Kebijakan Pajak Terbaru dan Bangun Pondasi Bisnis yang Kuat”.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Senin (13 Juli 2026), diikuti 43 anggota Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Kabupaten Wajo. Program ini menjadi wadah edukasi sekaligus ruang diskusi bagi para pelaku usaha untuk memperkuat kapasitas bisnis dan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan perpajakan terbaru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, Andi Pallawaruka, Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, yang mewakili Kepala KPP Pratama Watampone, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone, serta narasumber Direktur PT Megarasa Catering, Andi Wahyudi, dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone, Irzarani Nabila.

Dalam sambutannya, Andi Pallawaruka menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar pelaku UMKM semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan.

“Kami berharap para pelaku UMKM di Kabupaten Wajo makin maju dan berkembang sehingga bisa berkontribusi lebih bagi pembangunan negara dan Kabupaten Wajo melalui pajak yang dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Riza Kurniawan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pemerintah Kabupaten Wajo, dan para pelaku usaha.
Menurutnya, Business Development Service (BDS) bukan sekadar kegiatan sosialisasi perpajakan, tetapi juga menjadi forum untuk meningkatkan kompetensi pelaku UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.

“Acara BDS ini menjadi sarana diskusi antara pelaku UMKM dengan pemerintah, sekaligus untuk meningkatkan kapasitas dari pelaku UMKM supaya makin maju dan berkembang. DJP menghadirkan agenda BDS ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan UMKM,” jelasnya.

Dalam sesi pelatihan, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai kebijakan perpajakan terbaru yang berkaitan dengan UMKM, termasuk praktik langsung dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tertib.

Materi tersebut dipadukan dengan pengalaman praktis dari Andi Wahyudi yang membagikan strategi membangun pondasi bisnis yang kuat, mulai dari pengelolaan usaha, menjaga keberlanjutan bisnis, hingga pentingnya membangun budaya kepatuhan terhadap pajak sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang sehat.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Para pelaku UMKM aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan usaha maupun perpajakan.

Mereka juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan tema-tema yang lebih beragam, seperti penyusunan laporan keuangan sederhana, pemasaran digital (digital marketing), pengembangan usaha, hingga strategi memperluas pasar.

Melalui kegiatan Business Development Service (BDS) ini, KPP Pratama Watampone kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para pelaku UMKM melalui edukasi perpajakan dan penguatan kapasitas usaha.

Diharapkan, semakin banyak UMKM yang tidak hanya tumbuh menjadi usaha yang tangguh dan berdaya saing, tetapi juga memiliki kesadaran perpajakan yang baik sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan perekonomian nasional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *