Bikin Resah dan Berbahaya, Satlantas Polres Bone Amankan Remaja Freestyle

Satlantas Polres Bone mengamankan remaja berinisial FA lantaran melakukan aksi freestyle sepeda motor di ruas jalan Kecamatan Salomekko dan Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone videonya viral beberapa waktu lalu, Senin (25 Maret 2024) dini hari. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bone mengamankan remaja berinisial FA lantaran melakukan aksi freestyle sepeda motor di ruas jalan Kecamatan Salomekko dan Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone videonya viral beberapa waktu lalu, Senin (25 Maret 2024) dini hari.

Berawal dari aksi freestyle, dua pengendara mengangkat roda ban depan sepeda motor jenis matic layaknya pembalap saat itu sedang melaju kencang.

banner 728x90

Aksinya ini kemudian di videokan, dan diunggah di Medsos dan kemudian ditonton banyak orang.

Tak ayal, unggahan aksi yang membahayakan pengguna jalan lainnya ini ditonton hingga ribuan kali, serta di komentari dari netizen dengan reaksi yang menyayangkan perilaku dari remaja tersebut.

Karena selain mengancam keselamatan pelaku juga bisa mencelakai pengguna jalan lainnya.

Menanggapi hal tersebut dan merespons cepat keluhan warga masyarakat,
Satlantas Polres Bone berhasil mengidentifikasi remaja yang melakukan aksi freestyle motor di tengah jalan raya.

Dengan dibantu Personel Polsek Salomekko Bripka Asrul, kurang dari 2×24 jam, seorang pelaku berinisial FA pun tak berkutik saat dijemput dirumahnya kemudian di giring ke Mapolsek Salomekko, beserta satu unit motor yang digunakannya saat melakukan aksi berbahaya tersebut.

“Baru seorang pelaku yang diamankan. Adapun dalam video yang beredar, ada dua orang mengendarai sepeda motor. Temannya masih kita cari,” kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui KBO Lantas Iptu A. M Amir.

Kendaraannya diamankan di Mapolres Bone, guna memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Juga memberikan pembinaan, edukasi dan membuat testimoni video penyataan tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *