MAKASSAR, NALARMEDIA – KALLA kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar Tingkat Korporasi Tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam kunjungan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, ke Wisma Kalla, Makassar, pada Kamis (23 Juli 2026).
Pengakuan ini menjadi bukti nyata konsistensi KALLA dalam menjalankan kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Imanul Hakim menyampaikan apresiasi atas kontribusi KALLA yang terus meningkat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami melihat kontribusi KALLA terus meningkat dalam setoran pajak. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja bisnis KALLA dan unit usahanya terus bertumbuh. Kami berharap kontribusi ini dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan,” ujarnya.
Tak hanya KALLA sebagai korporasi induk, penghargaan juga diberikan kepada tiga unit bisnis di bawah manajemen KALLA, yakni PT Hadji Kalla, PT Kalla Inti Karsa, dan PT Bumi Sarana Utama, atas kontribusi dan kepatuhan mereka dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, mengatakan penghargaan tersebut merupakan cerminan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KALLA dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Menurut Imelda, seluruh proses transaksi dan pelaporan pajak di lingkungan KALLA telah dijalankan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut mencakup berbagai jenis kewajiban perpajakan, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Badan, hingga Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi.
Komitmen terhadap kepatuhan pajak itu juga sejalan dengan nilai yang selama ini ditanamkan Founder & Advisor KALLA, HM Jusuf Kalla, yang menegaskan bahwa kontribusi perusahaan kepada negara melalui pembayaran pajak merupakan salah satu indikator pertumbuhan bisnis yang sehat sekaligus bentuk tanggung jawab kepada bangsa.
Melalui penghargaan ini, KALLA menegaskan tekadnya untuk terus mendukung pembangunan nasional melalui praktik bisnis yang berkelanjutan, berintegritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia. (rls/red)















