Pemkab Bone Gaspol Bangun Manajemen Talenta ASN, 14.785 Pegawai Mulai Dipetakan

kegiatan Expose Pembangunan Manajemen Talenta yang digelar di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, 25–26 Agustus 2026.
banner 325x300

MAKASSAR, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten Bone terus memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan melalui pembangunan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah tersebut dipaparkan dalam kegiatan Expose Pembangunan Manajemen Talenta yang digelar di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, 25–26 Agustus 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., memaparkan secara rinci progres pembangunan manajemen talenta Pemkab Bone di hadapan Wakil Bupati (Wabup) Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., (AAP) serta tim penilai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kehadiran jajaran BKN menjadi bagian penting dalam proses evaluasi sekaligus pendampingan terhadap kesiapan Pemkab Bone membangun sistem manajemen talenta ASN yang lebih terukur, transparan, dan berbasis merit.

Wakil Kepala BKN, Suharmen, S.Kom., M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati Bone sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah terhadap implementasi manajemen talenta.

Menurutnya, BKN ingin melihat tiga pilar utama dalam pembangunan manajemen talenta, yakni tata kelola, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Pada aspek tata kelola, Suharmen menekankan pentingnya kesiapan regulasi dan kelembagaan.

Pemerintah daerah harus memiliki aturan yang jelas mengenai pelaksanaan manajemen talenta, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan data dan informasi kepada pimpinan daerah.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Komite Talenta dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan dalam pengambilan keputusan memiliki akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pilar berikutnya adalah sistem informasi. BKN telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA BKN) yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah.

Suharmen menilai penggunaan sistem yang terstandar dapat menghemat anggaran dan menghindari pembangunan aplikasi secara terpisah oleh masing-masing instansi.

Standardisasi tersebut juga dinilai penting karena memungkinkan adanya keseragaman dalam pemetaan jabatan dan talenta antardaerah.

Dengan sistem yang sama, talenta dari daerah lain dapat dipertimbangkan untuk mengisi kebutuhan ketika suatu daerah mengalami kekosongan jabatan dan tidak memiliki sumber daya manusia yang sesuai.

Hal itu sejalan dengan semangat mobilitas talenta secara nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Suharmen juga menekankan bahwa transformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Penempatan ASN harus mempertimbangkan potensi, kompetensi, dan kinerja agar program pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

“Perubahan tata kelola pemerintahan secara signifikan diperlukan agar birokrasi mampu menjadi mesin penggerak pembangunan,” menjadi salah satu pesan penting dalam kegiatan tersebut.

Wabup AAP: ASN Profesional Jadi Kunci Transformasi Pemerintahan

Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menyampaikan apresiasi kepada BKN atas ruang konsultasi dan pendampingan yang diberikan kepada Pemkab Bone dalam membangun manajemen talenta ASN.

Wabup AAP menegaskan, pembangunan manajemen talenta menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bone dalam mewujudkan visi daerah, yakni “Mewujudkan Kabupaten Bone yang Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.”

Salah satu fokus penting untuk mencapai visi tersebut, kata Andi Akmal, adalah memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pencapaian visi dan misi daerah membutuhkan dukungan ASN yang profesional serta mampu ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Prinsip the right person in the right place menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aparatur dapat menjalankan tugas sesuai kemampuan, kinerja, dan tanggung jawabnya.

“Manajemen talenta menjadi strategi untuk mengidentifikasi, menilai, mengembangkan, dan mempertahankan ASN terbaik,” ujarnya.

AAP berharap berbagai arahan dan masukan BKN dalam kegiatan expose tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemkab Bone.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas konsultasi serta pendampingan BKN yang selama ini turut mendukung pengembangan sumber daya ASN di Kabupaten Bone.

Bone Petakan 14.785 ASN
Dalam pemaparannya, Edy Saputra Syam menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta Pemkab Bone tidak hanya diarahkan untuk mengidentifikasi pegawai berpotensi.

Lebih jauh, sistem tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kebutuhan organisasi, mengidentifikasi jabatan lowong, menyiapkan kandidat suksesor, serta menyusun program pengembangan dan retensi talenta.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah ASN Pemerintah Kabupaten Bone mencapai 14.785 orang, terdiri atas 5.908 PNS, 4.500 PPPK penuh waktu, dan 4.377 PPPK paruh waktu.

Khusus PNS, sebanyak 34 orang berada pada jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), 241 administrator, 508 pengawas, 4.275 pejabat fungsional, serta 850 pelaksana.

Pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun basis data ASN yang dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan terkait karier, kebutuhan organisasi, hingga pengisian jabatan.

Tujuh Jabatan Strategis Teridentifikasi Lowong

Dalam expose tersebut, Pemkab Bone juga mengidentifikasi sejumlah jabatan yang saat ini kosong.

Pada jenjang JPT terdapat dua jabatan lowong, yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun per 1 Februari 2026.

Jabatan kedua adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang kosong setelah pejabat sebelumnya mengalami rotasi atau mutasi menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

Sementara pada jenjang administrator, terdapat lima jabatan lowong.
Kelima jabatan tersebut meliputi Kepala Bidang Bina Produksi yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun per 1 Juli 2026; Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup yang kosong setelah pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Camat Tanete Riattang Timur; serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan yang kosong karena pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Sekretaris Camat Awangpone.

Dua jabatan lainnya yakni Sekretaris Camat Tonra yang kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun per 1 Juni 2026 dan Sekretaris Camat Patimpeng yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun per 1 Mei 2026.

Dokumen keputusan pensiun maupun surat keputusan rotasi pejabat sebelumnya turut disiapkan sebagai eviden dalam proses identifikasi kebutuhan jabatan.

Siapkan Kandidat Suksesor untuk Masa Depan

Tak berhenti pada pemetaan jabatan, Pemkab Bone juga mulai menyiapkan kandidat suksesor untuk kebutuhan organisasi di masa mendatang.

Edy menjelaskan, pemetaan talenta dilakukan berdasarkan kombinasi potensi dan kinerja. Pada kelompok JPT yang berjumlah 34 orang maupun administrator sebanyak 241 orang, telah terlihat sebaran talenta pada sejumlah kelompok.

Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan intervensi pengembangan sesuai karakteristik masing-masing kelompok talenta.

Kandidat suksesor dari sejumlah kelompok talenta telah mulai diidentifikasi, baik pada jenjang JPT maupun administrator.

Mereka selanjutnya menjadi bagian dari proses perencanaan suksesi agar organisasi memiliki aparatur yang siap dikembangkan dan dipersiapkan mengisi kebutuhan jabatan di masa mendatang.

Menurut Edy, penyusunan suksesor mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kinerja dan potensi.

Aspek kinerja mencakup predikat kerja, pencapaian target kinerja, inovasi, dan partisipasi dalam organisasi. Sementara aspek potensi meliputi potensi, kompetensi, rekam jejak jabatan, serta berbagai pertimbangan lainnya.
Hasil penilaian kemudian digunakan untuk menentukan peringkat kinerja dan potensi sebagai dasar penyusunan talent pool.

Dalam skema yang dipaparkan, talent pool memiliki bobot 70 persen, sedangkan kompetensi teknis sebesar 30 persen.

Tak Hanya Memilih, Talenta ASN Juga Dikembangkan

Pembangunan manajemen talenta Pemkab Bone juga diarahkan pada aspek pengembangan dan retensi ASN.

Sejumlah program telah disiapkan, di antaranya coaching, mentoring, serta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan bagi talenta yang masuk kelompok pengembangan tertentu.

Sementara ASN yang memiliki kombinasi potensi dan kinerja tinggi diarahkan untuk memperoleh program pengembangan sekaligus retensi.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Bone berupaya membangun sistem manajemen ASN yang tidak sekadar berorientasi pada pengisian jabatan, tetapi juga memastikan aparatur terbaik mendapatkan ruang pengembangan sesuai kapasitasnya.

Pembangunan manajemen talenta ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemkab Bone untuk memperkuat sistem merit, sehingga penempatan dan pengembangan ASN benar-benar didasarkan pada kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.

Dengan basis data yang semakin terukur dan proses pemetaan yang sistematis, Pemkab Bone menargetkan terbentuknya birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjadi penggerak pembangunan daerah secara berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *