Air, Gas, dan Listrik, Kini BBM Pun Susah: Masyarakat Resah!

Sejak Jumat pagi, 11 September 2026, antrean kendaraan mengular panjang di salah satu SPBU di Jalan A.P. Pettarani. (Nalarmedia.id)
banner 325x300

MAKASSAR, NALARMEDIA — Kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) kembali dirasakan masyarakat Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejak Jumat pagi, 11 September 2026, antrean kendaraan mengular panjang di salah satu SPBU di Jalan A.P. Pettarani.

Antrean bahkan memanjang hingga ke depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar.

Kendaraan roda dua maupun roda empat tampak memadati ruas jalan demi mendapatkan BBM.

Bagi sebagian warga, kondisi tersebut bukan sekadar soal antrean panjang.

Mereka harus menghabiskan waktu lama untuk mendapatkan bahan bakar yang menjadi kebutuhan penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Situasi ini pun menambah beban masyarakat yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi berbagai persoalan pelayanan dasar.

“Sessajaki, sudah air tidak lancar, listrik terganggu, gas sulit, sekarang susahnya dapat BBM. SPBU macet, Pertamini macet dan bahkan banyak sudah habis,” keluh seorang warga.

Keluhan tersebut menggambarkan keresahan masyarakat yang mulai merasa berbagai kebutuhan dasar semakin sulit diperoleh secara normal.

Antrean panjang juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar Jalan Pettarani, terlebih kendaraan yang mengular hingga mendekati kawasan perkantoran.

Masyarakat berharap pemerintah bersama pihak terkait tidak membiarkan kondisi ini berlarut-larut.

Mereka meminta adanya langkah cepat untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM kembali normal sehingga masyarakat tidak harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

Bagi warga, BBM bukan sekadar komoditas. Bahan bakar menjadi penopang aktivitas harian—untuk bekerja, mengantar anak sekolah, menjalankan usaha, hingga memenuhi kebutuhan keluarga.

Karena itu, ketika BBM sulit diperoleh, dampaknya langsung terasa di tengah kehidupan masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *