MAKASSAR, NALARMEDIA .ID – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan perubahan status Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda). Langkah ini diarahkan agar pengelolaan RPH lebih fleksibel dan dapat dikembangkan melalui kerja sama bisnis dengan pihak lain.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan proses perubahan kelembagaan RPH masih berlangsung. Setelah menjadi Perseroda, pengelola diharapkan lebih leluasa menjalankan skema business to business (B2B).
“Kita akan mengubah ini menjadi perseroda sehingga untuk melakukan kegiatan B2B (business to business) itu lebih mudah untuk kita akses,” kata Munafri saat meninjau kawasan RPH di Kecamatan Manggala, (2/9/2026)
Munafri menilai kawasan RPH memiliki lahan yang cukup potensial untuk dikembangkan. Namun, pemanfaatannya selama ini belum maksimal sehingga pemerintah kota ingin mendorong pengelolaan aset tersebut agar lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Ini adalah aset yang sudah dipisahkan karena ini adalah perusahaan daerah,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Munafri didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Aulia Arsyad, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zuhaelsi Zubir, Kepala Pelaksana BPBD Muhammad Fadli Tahar, serta Plt Camat Manggala Rahmat.
Selain mengoptimalkan fungsi RPH, Pemkot Makassar juga menyiapkan kawasan pertanian perkotaan di area tersebut. DP2 Makassar akan mengembangkan greenhouse yang dilengkapi teknologi Internet of Things (IoT) sebagai lokasi percontohan pertanian modern.
Munafri mengatakan kawasan tersebut diharapkan menjadi lokasi percontohan yang dapat direplikasi masyarakat di wilayah lain. “Di sini akan kita jadikan percontohan dari pemerintah yang mudah-mudahan bisa diikuti oleh masyarakat yang ada di Kota Makassar,” katanya.
Ia menambahkan, pengaktifan kembali kawasan RPH juga berpotensi membuka lapangan kerja. Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan pengembangan berbagai kegiatan usaha, aset tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. “Kalau ini aktif, angkatan kerja pasti akan terserap dengan baik,” ujar Munafri.
Kepala DP2 Makassar Aulia Arsyad mengatakan greenhouse tersebut dirancang sebagai bagian dari konsep urban farming terintegrasi. Pengembangannya akan menggabungkan kegiatan pertanian dengan pengelolaan sampah serta subsektor lain yang memungkinkan dikembangkan di kawasan RPH.
Menurut Aulia, penerapan teknologi IoT di greenhouse diharapkan dapat membantu proses budidaya sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Konsep tersebut nantinya dapat menjadi contoh penerapan pertanian modern dengan pemanfaatan lahan perkotaan secara lebih efektif.
Di kawasan yang sama, DP2 juga menyiapkan fasilitas pengolahan sampah organik berupa rumah maggot. Fasilitas itu dirancang untuk mengolah sekitar 7,2 ton sampah organik setiap bulan.
Pengembangan greenhouse, rumah maggot, dan kawasan urban farming akan diarahkan dalam satu sistem yang saling terhubung. Sampah organik dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan lingkungan, sementara hasil budidaya pertanian dapat dikembangkan menjadi bagian dari aktivitas produktif masyarakat. (ADV)















