BONE, NALARMEDIA.ID — Pendidikan demokrasi tak harus menunggu seseorang masuk ke bilik suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mulai menanamkan pemahaman tentang demokrasi sejak bangku sekolah, dengan menyasar peserta didik Madrasah Aliyah yang telah memasuki usia pemilih pemula.
Melalui program KPU Goes to School, KPU Bone memperluas jangkauan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan ke sekolah-sekolah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bone menjadi sekolah pertama yang dikunjungi dalam program tersebut.
Kegiatan berlangsung di Aula MAN 1 Bone, Jumat (9 Oktober 2026), dengan melibatkan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) IAIN Bone yang sedang menjalani praktik di Kantor KPU Kabupaten Bone.
Program ini menjadi bagian dari upaya KPU Bone mengisi masa non-tahapan pemilu dengan pendidikan kepemiluan, sekaligus membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi.
Sebelumnya, KPU Bone telah melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pemilihan ketua OSIS serentak tingkat SLTA/SMK se-Sulawesi Selatan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, serta menjalankan program KPU Mengajar.
Kini, jangkauan pendidikan demokrasi tersebut diperluas ke lingkungan madrasah.
Kegiatan di MAN 1 Bone dibuka dengan sambutan Kepala UPT MAN 1 Bone.
Hadir dalam kesempatan itu anggota KPU Kabupaten Bone, yakni Ketua Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM), bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal, S.Sos., M.Si. Kegiatan tersebut juga didampingi jajaran kepala subbagian dan staf sekretariat KPU Bone.
Peserta sosialisasi merupakan peserta didik MAN 1 Bone yang telah berusia 17 tahun, kelompok yang mulai memasuki fase penting dalam kehidupan demokrasi sebagai pemilih pemula.
Bukan Sekadar Memilih, Siswa Diajak Memahami Demokrasi
Dalam sesi materi, Zainal menyampaikan pemahaman mengenai demokrasi kepada para peserta. Penyampaian materi berlangsung interaktif, ditandai dengan keterlibatan siswa yang aktif menjawab pertanyaan seputar topik yang dibahas.
Interaksi tersebut menjadi ruang bagi peserta didik untuk mengenal lebih dekat prinsip-prinsip demokrasi, termasuk memahami bahwa hak memilih harus disertai pengetahuan dan tanggung jawab.
Bagi pemilih pemula, pemahaman ini penting agar partisipasi dalam pemilu tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi lahir dari kesadaran sebagai warga negara yang memiliki hak menentukan pilihan.
Ketua Divisi Parhumas dan SDM KPU Bone menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengenal demokrasi sekaligus memahami peran mereka sebagai pemilih pemula.
KPU Bone juga berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan melalui kerja sama dengan MAN 1 Bone dan seluruh sekolah tingkat Madrasah Aliyah di Kabupaten Bone.
Kerja sama itu diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga dapat diperluas ke pendampingan pemilihan ketua OSIS pada masa mendatang, sebagaimana yang telah dilaksanakan bagi SLTA/SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada 30 September 2026.
Menyiapkan Generasi yang Sadar Demokrasi
Langkah KPU Bone menyasar lingkungan madrasah memperlihatkan bahwa pendidikan pemilih dapat dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai.
Sekolah menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan demokrasi melalui pengalaman belajar yang dekat dengan kehidupan peserta didik. Pemilihan ketua OSIS, misalnya, dapat menjadi sarana praktik berdemokrasi, mulai dari mengenal kandidat, menyampaikan aspirasi, hingga menghormati hasil pemilihan.
Dengan memperluas program pendidikan pemilih ke sekolah-sekolah madrasah, KPU Bone berharap semakin banyak generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi.
Sebab, kualitas demokrasi pada masa depan juga ditentukan oleh sejauh mana generasi muda hari ini mengenal, memahami, dan menghargai arti sebuah pilihan. (rls/red)















