Berita  

30 Tahun Mengabdi, Subhan Djaya Mappaturung Raih Penghargaan Counsel Terhormat Indonesia 2026

Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, menerima penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 untuk kategori Transportation dalam ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026 di Nusa Dua Bali, 8–9 Oktober 2026 lalu.
banner 325x300

MAKASSAR, NALARMEDIA.ID – Pengalaman lebih dari tiga dekade menapaki berbagai posisi strategis di dunia korporasi mengantarkan Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, meraih pengakuan bergengsi di tingkat nasional.

Subhan berhasil menyabet penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 kategori Transportation dalam ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kepemimpinan, kontribusi strategis, serta inovasi yang didorongnya dalam memperkuat fungsi hukum dan tata kelola perusahaan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang IHCA 2026 yang diselenggarakan Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) di Nusa Dua, Bali, pada 8–9 Oktober 2026.

Capaian ini sekaligus menegaskan peran penting fungsi legal dalam dunia usaha. Tidak lagi sebatas memastikan kepatuhan terhadap regulasi, fungsi hukum kini dituntut menjadi mitra strategis yang mampu mengantisipasi risiko, mendukung keputusan manajemen, dan menjaga keberlanjutan bisnis.

Tiga Dekade Pengabdian, Lintas Posisi Strategis

Perjalanan karier Subhan di KALLA menjadi salah satu modal penting dalam membangun pendekatan hukum yang terintegrasi dengan kebutuhan bisnis.

Selama lebih dari 30 tahun, ia telah mengemban beragam tanggung jawab strategis, mulai dari Operations Manager, Human Capital & Corporate Affair Division Head, Chief Operating Officer, hingga Chief Human Capital Officer.

Sebelum meraih penghargaan tersebut, ia dipercaya memimpin fungsi legal perusahaan sebagai Chief Legal & Sustainability Officer.

Pengalaman lintas bidang itu membentuk perspektif kepemimpinan yang tidak hanya bertumpu pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan operasional, pengelolaan sumber daya manusia, dan strategi bisnis.

Pendekatan tersebut menjadi fondasi bagi transformasi fungsi Legal KALLA agar mampu terlibat sejak awal dalam proses pengambilan keputusan, termasuk mengidentifikasi potensi persoalan hukum dan merumuskan langkah mitigasi sebelum risiko berkembang menjadi masalah.

Dari sisi akademik, Subhan memiliki latar belakang pendidikan lintas disiplin.

Ia meraih gelar Sarjana Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada dan Doktor Administrasi Publik dari Universitas Hasanuddin.

Ia juga menyandang gelar Magister Hukum dan Magister Ekonomi dari Universitas Hasanuddin, Sarjana Hukum dari Universitas Muslim Indonesia, serta Sarjana Ekonomi dari STIEM Bongaya.

Selain itu, Subhan merupakan Advokat PERADI dan pemegang sertifikasi Certified Legal Auditor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Bekal akademik dan profesional tersebut mendukung kompetensinya dalam hukum korporasi, tata kelola perusahaan, manajemen risiko hukum, serta audit kepatuhan.

MACCA System, Langkah Digitalisasi Layanan Hukum

Di bawah kepemimpinannya, salah satu langkah transformasi yang dikembangkan KALLA adalah Digital Legal Service Ecosystem melalui MACCA System, yakni portal layanan internal untuk mendukung kebutuhan hukum di lingkungan perusahaan.

Inisiatif ini dirancang untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, terukur, dan berbasis data. Pengembangannya diperkuat melalui penerapan Legal Helpdesk, standardisasi layanan, serta pengukuran Service Level Agreement (SLA) guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada seluruh unit bisnis KALLA.

Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong fungsi legal agar semakin responsif terhadap kebutuhan organisasi.

Dengan proses layanan yang lebih terstruktur, kebutuhan hukum internal diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif dan mendukung kelancaran aktivitas bisnis.

Tak hanya mengandalkan teknologi, Subhan juga mendorong penguatan kolaborasi melalui Legal Forum. Forum ini menjadi ruang diskusi strategis bagi tim Legal untuk mengidentifikasi perubahan regulasi, menganalisis potensi risiko hukum, dan menyusun langkah mitigasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Melalui standardisasi, digitalisasi, dan kolaborasi lintas unit, fungsi Legal KALLA diarahkan menjadi lebih adaptif terhadap perubahan regulasi sekaligus mampu memberikan rekomendasi yang mempertimbangkan aspek kepatuhan, risiko, dan keberlanjutan usaha.

Bukan Sekadar Penghargaan Individu

Subhan menegaskan bahwa penghargaan yang diterimanya bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan juga bentuk apresiasi terhadap kerja kolektif tim Legal KALLA dalam meningkatkan kualitas layanan hukum perusahaan.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh tim Legal KALLA yang terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang semakin baik. Kami ingin memastikan bahwa fungsi Legal tidak hanya hadir ketika terdapat persoalan hukum, tetapi juga mampu berperan sejak awal dalam mengidentifikasi risiko, memberikan solusi, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis yang tepat,” ungkap Subhan.

Ia menambahkan, transformasi layanan hukum merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional, adaptif, dan memiliki tata kelola yang kuat.

“Melalui digitalisasi, standardisasi layanan, dan kolaborasi yang semakin terintegrasi, kami terus mendorong fungsi legal menjadi mitra strategis bagi seluruh unit bisnis. Harapannya, setiap langkah yang dilakukan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

KALLA Masuk Nominasi Dua Kategori Lain

Prestasi KALLA dalam IHCA 2026 tidak berhenti pada penghargaan individu yang diraih Subhan. Perusahaan tersebut juga masuk nominasi Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2026 kategori Transportation.

Selain itu, KALLA tercatat sebagai peserta (entrant) dalam kategori Indonesia’s Best Legal Prevention Program 2026, kelompok perusahaan swasta dengan 11 atau lebih penasihat hukum internal.

Partisipasi dan pencapaian dalam tiga kategori tersebut menjadi momentum bagi KALLA untuk terus memperkuat fungsi legal sebagai bagian penting dari strategi perusahaan.

Melalui kepemimpinan berpengalaman, inovasi layanan hukum, serta pengelolaan risiko yang proaktif, KALLA berkomitmen membangun tata kelola perusahaan yang semakin kuat.

Pada akhirnya, penghargaan ini bukan hanya tentang pengakuan terhadap perjalanan karier seorang profesional hukum. Lebih dari itu, capaian tersebut mencerminkan pentingnya fungsi legal yang mampu bergerak melampaui urusan kepatuhan, menjadi penjaga tata kelola sekaligus mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *