Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun! PNBP Lampaui Target 2026, Visa Jadi Mesin Utama

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan pencapaian positif.
banner 325x300

JAKARTA, NALARMEDIA.ID – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan pencapaian positif.

Hingga Senin (12 Oktober 2026) pukul 07.30 WIB, realisasi penerimaan mencapai Rp8,68 triliun atau 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.

Capaian tersebut menunjukkan penerimaan Imigrasi telah melampaui target tahunan, meski tahun anggaran 2026 masih berjalan.

Bahkan, secara tahunan (year-on-year), realisasi PNBP ini meningkat Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Sektor visa menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP.

Selanjutnya, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya senilai Rp270 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut di tengah dinamika geopolitik global. Menurutnya, daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional turut membuka peluang bagi peningkatan penerimaan negara.

Ia juga menyinggung penilaian majalah CEOWORLD yang menempatkan Indonesia dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

5.310 WNA Dideportasi, Pengawasan Tetap Diperketat

Di balik peningkatan penerimaan, Imigrasi menegaskan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tetap menjadi prioritas.

Sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sementara 3.950 orang lainnya dimasukkan dalam daftar cekal.

Menurut Hendarsam, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan orang asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan tidak menyurutkan minat wisatawan internasional untuk berkunjung ke Indonesia.

Visa Digital dan 298 Autogate Jadi Andalan

Untuk menjaga tren positif penerimaan negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi terus mengembangkan sistem layanan digital dan mempercepat proses pemeriksaan di pintu masuk negara.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.

Kemudahan tersebut diperkuat dengan pengoperasian 298 unit autogate di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi utama. Infrastruktur ini mendukung terciptanya ekosistem pelayanan keimigrasian yang terintegrasi dan lebih efisien, mulai dari penerbitan visa hingga pemeriksaan perlintasan.

Hendarsam menilai, wisatawan dan pelintas internasional tidak semata-mata mencari layanan murah atau gratis, tetapi juga mengutamakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” tuturnya.

Layanan Paspor Jemput Bola hingga Ruang Publik

Tak hanya berfokus pada pelayanan bagi pelintas internasional, Imigrasi juga memperluas akses layanan paspor bagi masyarakat Indonesia.

Salah satunya melalui program Pasporia (Paspor Ceria), yakni layanan jemput bola yang digelar di ruang-ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Selain itu, Imigrasi menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan di luar hari dan jam operasional reguler.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pengurusan dokumen keimigrasian.

Hendarsam menegaskan, transformasi pelayanan harus berjalan seiring dengan penegakan aturan dan perlindungan kedaulatan negara.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara,” tegasnya.

Bidik PNBP Rp11 Triliun hingga Akhir Tahun

Dengan realisasi Rp8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026, Imigrasi optimistis penerimaan negara masih berpotensi meningkat dalam sisa tahun anggaran.

Hendarsam memperkirakan realisasi PNBP Imigrasi hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.

“Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” tutupnya.

Pencapaian tersebut menjadi tantangan bagi Imigrasi untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan orang asing, dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan pintu masuk Indonesia. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *