Nihil Tanggapan Masyarakat Terkait Pencalonan Pasangan Bupati – Wakil Bupati, Ini Kata KPU Bone

Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Zainal mengatakan, KPU Kabupaten Bone sudah membuka kesempatan untuk tanggapan masyarakat hingga batas akhir waktu pukul 23.59 Wita, Rabu 18 September 2024. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Tahapan Pilkada Bone 2024, terus bergulir. Tanggapan masyarakat nihil untuk Kabupaten Bone.

Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Zainal mengatakan, KPU Kabupaten Bone sudah membuka kesempatan untuk tanggapan masyarakat hingga batas akhir waktu pukul 23.59 Wita, Rabu 18 September 2024.

banner 728x90

“KPU Bone tidak menerima tanggapan masyarakat baik melalui link yang disiapkan maupun kotak tanggapan yang disiapkan di depan kantor KPU,” kata Zainal, kepada Nalarmedia, Kamis (19 September 2024).

Dengan tanggapan nihil, kata Zainal artinya, bahwa hasil verifikasi perbaikan yang KPU Bone telah lakukan, dan memberikan status memenuhi syarat (MS) ketiga pasangan calon bupati/wakil bupati Bone sudah tidak ada masalah lagi sekaitan proses syarat adminitrasi.

“Terbukti tidak ada masyarakat yang menanggapi hasil verifikasi perbaikan yang kami tetapkan. Sehingga sampai tanggal 21 September tidak ada lagi yang butuh diklarifikasi sekaitan dokumen syarat calon,” ungkap Zainal.

“Sisa kami akan pleno tertutup untuk penetapan calon dan tanggal 22 September kami akan umumkan penetapan pasangan calon,” sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone resmi mengumumkan tiga bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat.

Ketiga paslon itu dinyatakan layak maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone 2024.

Ketiga paslon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi – Amir Mahmud, dan Andi Islamuddin – Andi Irwandi Natsir. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *