ASTANA, NALARMEDIA — Pemilu tidak lama lagi. Tahapan pesta demokrasi, sudah di depan mata. Termasuk, yang akan dilaksanakan di luar negeri.
KBRI Astana fasilitasi serah terima surat suara Presiden dan Wakil presiden serta DPR RI DPTLN POS sebanyak 63 surat suara plus 2 persen surat suara DPTbLN (2 surat suara) dari PPLN Astana kepada KPSLN Pos Astana.
Selain itu, PPLN Astana juga menyerahkan perlengkapan logistik seperti kotak suara, sampul no 1,2 dan 3, salinan DPTLN dan DPTbLN, surat pemberitahuan kepada pemilih, tanda terima serta surat penjelasan tata cara pencoblosan.
Surat suara tersebut nantinya akan dikirim oleh KPSLN Pos kepada pemilih yang berada di beberapa kota di luar kota Astana, Kazakhstan.
Di wilayah kerja PPLN Astana, yaitu Kazakhstan dan Tajikistan, terdapat sebanyak 126 DPTLN. Selain dengan metode Pos, PPLN Astana juga menyelenggarakan metode pemilihan di TPS pada 14 Februari 2024 dari pukul 08.00 ke pukul 13.00 waktu Astana.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Surat Suara diharapkan dapat dikirimkan oleh KPSLN kepada pemilih selambat-lambatnya pada 11 Januari 2024 dan diterima kembali oleh KPSLN Post paling lambat 15 Februari 2024.
“PPLN dan KPSLN Pos Astana berkomitmen mentaati PKPU 25/2023 Pasal 38 Ayat 3 Huruf b, yang menentukan, bahwa tata cara pengiriman surat suara kepada Pemilih dapat dilakukan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara di masing-masing PPLN,” tegas Sonny Irawan, Ketua PPLN Astana dalam rilis yang diterima, Rabu (10 Januari 2024).
“KBRI Astana mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bebas dan Jurdil,” ujar Dr. M. Fadjroel Rachman, Dubes LBBP RI Astana. (rls/red)