SOPPENG, NALARMEDIA — Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng melakukan kegiatan pengecekan harga beras di pasar tradisional, Pasar Setral Takalala Soppeng, Selasa, 11 November 2025, sekira pukul 10.00 Wita. Apa temuannya?
Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng terdiri dari Satgas Pangan Polres Soppeng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, serta Dinas Koperindag Kabupaten Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H.,M.H. menjelaskan, pengawasan dilakukan kepada pelaku usaha di pasar tradisional untuk melakukan pengecekan terhadap harga, mutu serta pelabelan beras yang dijual kepada masyarakat.
“Hasil pemantauan, yaitu penjualan beras SPHP sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi, red) yakni Rp12.000 per Kg, penjualan beras premium sesuai HET yakni Rp14.000 hingga Rp14.900 per Kg, dan penjualan beras medium sesuai dengan HET, yakni Rp13.000 hingga Rp13.500 per Kg,” ungkap AKP Dodie Ramaputra.
AKP Dodie Ramaputra melanjutkan, dari temuan tersebut disimpulkan bila harga beras yang ada di Kabupaten Soppeng sudah dijual sesuai HET. (red)















