BONE, NALARMEDIA — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bone memastikan seluruh sarana proteksi kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Watampone berfungsi dengan baik dan dalam kondisi normal.
Hal tersebut terungkap setelah tim inspeksi Disdamkarmat Bone melakukan pengecekan langsung di kantor yang berlokasi di Jalan Majang, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Jumat (17 April 2026).
Plt. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Supriadi, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan pihak BPJS Kesehatan Watampone untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran, baik aktif maupun pasif.
“Inspeksi sistem proteksi kebakaran merupakan agenda wajib bagi setiap bangunan atau gedung. Tujuannya untuk memastikan seluruh perangkat dapat berfungsi secara optimal, sehingga ketika terjadi kebakaran bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam proses pemadaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan manajemen keselamatan kebakaran di lingkungan pemerintahan maupun swasta menjadi langkah penting dalam mengantisipasi risiko kebakaran serta mewujudkan bangunan yang aman dan layak.
Sementara itu, Kabid Pencegahan Disdamkarmat Bone, Ir. Akbar, didampingi Kabid Sarana Pamiluddin bersama tim inspeksi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai komponen penting.
Untuk proteksi aktif, tim memeriksa Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sistem sprinkler, hidran halaman dan gedung, alarm kebakaran, serta detektor asap.
Sedangkan pada proteksi pasif, dilakukan pengecekan terhadap pencahayaan, jalur evakuasi, rambu exit, titik kumpul, hingga tangga darurat.
Selain itu, tim juga mengevaluasi Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) guna memastikan kesiapan sistem secara menyeluruh.
“Dari hasil inspeksi, seluruh sarana proteksi kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Watampone dalam kondisi baik dan berfungsi normal,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran. Disdamkarmat Bone juga menegaskan bahwa inspeksi berkala wajib dilakukan pada seluruh bangunan, baik milik pemerintah maupun swasta, guna menjamin kesiapan alat proteksi kebakaran setiap saat. (red)















