MAKASSAR, NALARMEDIA.ID – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menemukan 717 ekor sapi dan kambing yang tidak memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan ante mortem yang dilakukan petugas di sejumlah titik penjualan hewan kurban. Hewan yang tidak lolos pemeriksaan dinyatakan tidak layak untuk dikurbankan karena belum cukup umur, mengalami cacat fisik, atau menunjukkan indikasi gangguan kesehatan.
Kepala DP2 Kota Makassar, Aulia Arsyad, menjelaskan bahwa pemeriksaan ante mortem merupakan prosedur untuk memastikan kondisi hewan sebelum disembelih. Tahapan ini diperlukan agar hewan yang dipilih masyarakat memenuhi persyaratan kesehatan sekaligus ketentuan syariat Islam.
“Dari hasil pemeriksaan ante mortem yang kami lakukan, terdapat 717 ekor yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban,” kata Aulia, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan data DP2 Makassar, total hewan yang diperiksa sebelum penyembelihan mencapai 4.123 ekor. Jumlah itu terdiri atas 3.294 ekor sapi, 826 ekor kambing, dan tujuh ekor domba. Dari keseluruhan hewan tersebut, sebanyak 3.406 ekor dinyatakan memenuhi persyaratan, sedangkan 717 ekor lainnya direkomendasikan tidak digunakan untuk kurban.
Pemeriksaan dilakukan di 77 titik penjualan hewan kurban yang tersebar di sejumlah kecamatan di Makassar. Petugas mengecek kondisi fisik, kesehatan umum, kecukupan umur, serta kemungkinan adanya kecacatan yang dapat memengaruhi keabsahan hewan kurban.
Pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan sebelum penyembelihan. DP2 Makassar juga melaksanakan pemeriksaan post mortem terhadap hewan yang telah dipotong untuk memastikan daging dan organ dalamnya aman dikonsumsi.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memeriksa sejumlah organ, antara lain hati, paru-paru, jantung, dan limpa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyakit atau kelainan yang berpotensi memengaruhi keamanan daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.
DP2 Makassar mencatat pemeriksaan post mortem menjangkau 5.011 ekor hewan di 585 lokasi pemotongan kurban. Namun, rincian jumlah yang disampaikan dinas, yakni 4.831 ekor sapi dan 360 ekor kambing, jika dijumlahkan mencapai 5.191 ekor. Data tersebut memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Aulia menegaskan, pemeriksaan sebelum dan sesudah penyembelihan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan pangan asal hewan selama perayaan Iduladha. Pengawasan ini ditujukan agar daging kurban yang dikonsumsi dan dibagikan kepada warga memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal.
“Melalui pengawasan yang kami lakukan, kami ingin memastikan hewan yang dikurbankan sehat dan daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman,” tutur Aulia.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, DP2 Makassar mengerahkan sekitar 100 petugas yang terdiri atas personel bidang peternakan dan kesehatan hewan, anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Mereka berasal dari Fakultas Peternakan dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin, UIN Alauddin Makassar, Universitas Bosowa, serta Fakultas Vokasi Unhas. Tim penyuluh Kementerian Pertanian di wilayah Makassar turut dilibatkan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Makassar, Mirdayanti, mengatakan pengawasan berlangsung selama sembilan hari, mulai 20 hingga 28 Mei 2026. Petugas dibagi menjadi lima kelompok untuk menjangkau seluruh kecamatan, termasuk Manggala, Panakkukang, Rappocini, Mamajang, Mariso, Tamalanrea, Biringkanaya, dan kawasan pesisir. Selain tim lapangan, DP2 juga menyiapkan tim khusus untuk pemeriksaan laboratorium. (ADV)















