BONE, NALARMEDIA – Komitmen menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya terus ditunjukkan Satlantas Polres Bone.
Melalui pendekatan humanis, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Sasram, memberikan teguran simpatik sekaligus edukasi kepada pengendara motor roda tiga bak terbuka yang kedapatan mengangkut penumpang di Jalan Poros Bone–Wajo, Rabu (24 Juni 2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun penumpang.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas dan memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi.
“Penggunaan kendaraan bermotor bak terbuka untuk mengangkut orang sudah menyalahi aturan dan berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan personel Satlantas tidak semata-mata berupa penindakan terhadap pelanggaran, melainkan bentuk kepedulian dan rasa kasih sayang kepada masyarakat agar terhindar dari kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Dalam kesempatan tersebut, pengendara diberikan pemahaman secara langsung mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Petugas juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, edukasi diberikan terkait potensi fatalitas kecelakaan apabila kendaraan bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang, terutama jika melibatkan anak-anak yang sangat rentan menjadi korban saat terjadi insiden di jalan raya.
Satlantas Polres Bone berharap melalui pendekatan persuasif dan edukatif ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone dapat terus terjaga.
Langkah humanis yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Bone ini menjadi bukti bahwa penegakan aturan lalu lintas tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. (red)















