BONE, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten Bone bersama Landscape Alliance Indonesia (dahulu ICRAF) terus memperkuat komitmen membangun daerah yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Lokakarya Konsultasi Publik Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial yang digelar di Helios Hotel, Bone, Selasa (14 Juli 2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bone (Wabup) Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., Direktur Landscape Alliance Indonesia Andree Ekadinata, Kepala Bappeda Bone Andi Yusuf, Rektor Universitas Muhammadiyah Bone, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Bappeda Bone, Andi Yusuf memaparkan bahwa penyusunan dokumen Integrated Area Development (IAD) adalah langkah strategis untuk mengintegrasikan pembangunan wilayah dengan upaya pelestarian lingkungan.
Bahkan, Kabupaten Bone tercatat sebagai daerah ketiga di Indonesia yang menyusun dokumen tersebut.
“Melalui dokumen IAD ini, masyarakat akan memiliki peluang memperoleh legalitas dalam mengelola lahan tanpa harus merusak kawasan hutan. Ini menjadi solusi agar pemanfaatan lahan tetap produktif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” papannya.
Menurutnya, dokumen IAD nantinya akan menjadi pedoman pembangunan kawasan berbasis perhutanan sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempertahankan fungsi ekologis kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan.
Sementara itu, Wabup Andi Akmal menyampaikan apresiasi kepada Landscape Alliance atas pendampingan dan kontribusinya dalam mendukung pengelolaan bentang lahan di Kabupaten Bone.
Ia menegaskan, perencanaan tata ruang yang baik merupakan fondasi utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, terlebih Kabupaten Bone didominasi kawasan hijau yang memiliki fungsi strategis bagi keseimbangan lingkungan.
“Perencanaan tata ruang ke depan harus benar-benar baik. Kita harus menegakkan aturan dengan benar. Bone didominasi bentang lahan zona hijau sehingga kita membutuhkan tata ruang yang jelas agar pemanfaatannya tetap berkelanjutan,” ucap Wabup Andi Akmal.
Lebih lanjut, Wabup Andi Akmal menjelaskan bahwa dokumen bentang lahan tidak hanya menjadi acuan pembangunan, tetapi juga berfungsi sebagai dasar mitigasi bencana dan pemetaan potensi sumber daya alam secara lebih akurat.
“Tujuan lainnya adalah mendukung mitigasi bencana dan memetakan sumber daya alam secara lebih akurat. Karena itu, peran Landscape Alliance sangat penting dalam menjaga lingkungan kita,” tambahnya.
Menurutnya, pendampingan yang diberikan Landscape Alliance bukan sekadar membantu penyusunan dokumen perencanaan, tetapi juga membangun kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan kehutanan yang bertanggung jawab.
“Pendampingan ini sangat baik karena memberikan penyadaran kepada kita semua, termasuk dalam pengelolaan kehutanan yang lebih bertanggung jawab. Harapan kita, pembangunan dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat Bone,” tutupnya.
Adapun Direktur Landscape Alliance Indonesia, Andree Ekadinata, menilai Kabupaten Bone memiliki potensi besar menjadi contoh nasional dalam pengelolaan bentang lahan yang mampu menyeimbangkan pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
Menurutnya, penyusunan dokumen Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial merupakan langkah strategis untuk menyatukan berbagai kepentingan dalam satu arah pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Bone memiliki bentang alam yang sangat penting sehingga perlu dikelola dengan perencanaan yang terintegrasi dan berbasis data,” ujarnya.
Andree menambahkan, melalui dokumen IAD, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan diharapkan memperoleh kepastian hukum dalam mengelola lahan secara legal, produktif, dan tetap menjaga fungsi ekologis hutan.
Ia menegaskan, Landscape Alliance berkomitmen terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat tata kelola bentang lahan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Melalui penyusunan dokumen IAD Berbasis Perhutanan Sosial ini, Kabupaten Bone tidak hanya memperkuat arah pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. (red)















