BONE, NALARMEDIA — Masyarakat Kabupaten Bone diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
Aksi tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) dengan mencatut nama Anton, Kasi Pidsus Kejari Bone. Modusnya diduga memanfaatkan nama dan jabatan pejabat kejaksaan untuk meyakinkan calon korban.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H., yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi yang mengatasnamakan pejabat Kejari Bone tersebut.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejari Bone, terlebih jika disertai permintaan uang maupun pemberian dalam bentuk lainnya.
“Jangan percaya, jangan beri apapun,” tegas Fri Harmoko.
Masyarakat juga diminta tidak langsung menindaklanjuti pesan, telepon, maupun komunikasi lainnya yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Jika menemukan adanya pihak yang mencatut nama pejabat Kejari Bone untuk meminta sesuatu, masyarakat diimbau segera melakukan konfirmasi kepada pihak Kejari Bone melalui saluran resmi.
Kejari Bone menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat.
Fri Harmoko, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejari Bone, terlebih jika komunikasi tersebut disertai permintaan uang, barang, atau bentuk pemberian lainnya.
Menurutnya, masyarakat perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Kejari Bone melalui saluran resmi apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. (red)















