Lapas Watampone Tegas! Kamar WBP Digerebek, Sejumlah Benda Berbahaya Diamankan

Razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (7 September 2026).
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Tidak ada ruang untuk barang terlarang di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone.

Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat. Salah satunya melalui razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (7 September 2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan kondusif.

Razia dipimpin langsung Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Operasi turut melibatkan Tim SATOPS PATNAL, Regu Pengamanan II dan IV, serta jajaran petugas Lapas Watampone.

Penyisiran difokuskan pada blok hunian, khususnya kamar Nomor 13 dan Nomor 30 yang dinilai memerlukan pemeriksaan lebih intensif.

Operasi dimulai sekitar pukul 13.15 WITA. Pemilihan waktu tersebut dilakukan untuk memastikan pergerakan di dalam blok dapat dipantau secara optimal serta mempersempit peluang penyembunyian benda-benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Tegas Menertibkan, Tetap Humanis

Sebelum bergerak, personel terlebih dahulu melakukan koordinasi dan pembagian tugas. Setiap tahapan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Saat memasuki kamar sasaran, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada setiap sudut kamar.

Ketegasan dalam penertiban tetap dibarengi pendekatan humanis dengan menghormati hak-hak warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya baut, paku, potongan besi, sendok besi, silet, tali rafia dan cermin.

Petugas juga mengamankan botol, piring dan mangkok berbahan kaca.

Meski menemukan sejumlah benda tersebut, dalam razia kali ini petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone di kamar yang diperiksa.

Seluruh benda hasil temuan kemudian diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pengawasan terhadap barang-barang yang berada di lingkungan Lapas Watampone tidak boleh longgar.

Bagi petugas, menjaga keamanan bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi juga bagian dari tanggung jawab untuk menciptakan ruang pembinaan yang aman bagi seluruh warga binaan.

Rahnianto: Razia Akan Terus Dilakukan

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menegaskan pengawasan akan terus diperkuat melalui razia rutin maupun insidentil.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kedisiplinan warga binaan sekaligus memastikan tidak ada celah bagi masuk dan beredarnya benda-benda yang dapat memicu gangguan keamanan.

Razia bukan semata-mata mencari kesalahan. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan agar lingkungan Lapas tetap menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib dan kondusif.

Dengan deteksi dini dan pengawasan yang konsisten, Lapas Kelas IIA Watampone menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dari balik tembok pemasyarakatan—tegas terhadap pelanggaran, namun tetap menjunjung nilai kemanusiaan dalam proses pembinaan warga binaan. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *