Perkuat Benteng Hukum Maritim, Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Maluku Amankan Aset Negara

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 resmi mempererat kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku demi memperkuat mitigasi risiko hukum di sektor perdata dan tata usaha negara.
banner 325x300

MAKASSAR, NALARMEDIA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 resmi mempererat kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku demi memperkuat mitigasi risiko hukum di sektor perdata dan tata usaha negara.

Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, pada Rabu, 9 September 2026

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, bersama Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, di Ruang Rapat Lantai 7, disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua belah pihak.

Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh kebijakan bisnis pelabuhan berjalan transparan, aman, dan patuh hukum.

Gandeng Jaksa Pengacara Negara untuk Cegah Risiko Bisnis

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, menegaskan bahwa ruang lingkup PKS ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Kejati Maluku akan memosisikan diri sebagai Jaksa Pengacara Negara yang siap mengawal operasional Pelindo sejak dini.

“Pendampingan hukum sejak tahap awal diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. Kami berharap pelaksanaan kerja sama ini memberikan manfaat nyata secara tepat dan profesional,” ujar Datuk Rosihan.

Selaras dengan Transformasi BUMN di Bawah Danantara Indonesia

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh korps adhyaksa tersebut.

Mengingat cakupan operasional pelabuhan maritim di wilayah Timur Indonesia yang sangat luas, Pelindo membutuhkan payung hukum yang prudent (kehati-hatian) agar setiap keputusan investasi dan bisnis berjalan akuntabel.

Menariknya, Abdul Azis juga menambahkan bahwa penguatan tata kelola dan kepastian hukum ini berjalan beriringan dengan transformasi BUMN di bawah koordinasi Danantara Indonesia.

“Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memastikan pelayanan kepelabuhanan berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Abdul Azis.

Melalui PKS yang bukan sekadar seremonial ini, kedua instansi berkomitmen menjaga keandalan operasional pelabuhan di wilayah Maluku, memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi pelaku usaha maritim, serta melindungi seluruh aset strategis milik negara. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *