BONE, NALARMEDIA — Pemerintahan desa tidak cukup hanya ditopang oleh besarnya anggaran.
Di balik setiap rupiah yang dikelola, terdapat amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, ketulusan, dan profesionalisme.
Pesan tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M. (AAP), saat menghadiri sekaligus membuka Seminar Eksklusif Desa bertema “Menata Hati, Menyatukan Langkah Menuju Pemerintahan Desa yang Berintegritas dan Beramal” di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Sabtu (12 September 2026).
Seminar yang digelar Lembaga Kajian Pancasila Lapatau Matanna Tikka bekerja sama dengan Forum Gerakan Pancasila tersebut diikuti para kepala desa dan bendahara desa se-Kabupaten Bone.
Mengusung semangat “Integritas dalam Pengabdian, Beramal dalam Pelayanan”, kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, profesional, sekaligus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketua Panitia H. Agus Genda bersama Ketua Forum Gerakan Pancasila, Andi Anzhari Arifin, S.H., menyampaikan bahwa seminar tersebut diharapkan memperkuat pemahaman kepala desa dan bendahara dalam menjalankan pemerintahan serta mengelola keuangan desa secara profesional dan bertanggung jawab.
Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya Arsyad, S.Sos., M.Si., dari Inspektorat Bone, Dr. Drs. Andi Djalante, M.M., M.Si., Prof. Dr. Andi Sugirman, S.H., M.H., serta Dewan Pakar Dr. Aksi Hamzah, S.E., M.Si.
Materi yang dibahas mencakup pemerintahan, pengawasan, aspek hukum, pengelolaan keuangan desa, hingga penguatan karakter aparatur.
Transparansi APBDes Bukan Sekadar Pasang Papan Informasi
Dalam pemaparannya, Dr. Aksi Hamzah menyoroti pentingnya peran Forum Kajian Pancasila dalam pembinaan ideologi Pancasila dan etika pemerintahan di Kabupaten Bone.
Pembinaan karakter tersebut, kata dia, juga menyasar tenaga pendidik mulai tingkat TK, SD hingga SMP.
Penguatan karakter turut didorong melalui muatan lokal Pangadereng, selain pembelajaran bahasa Bugis, sebagai bagian dari upaya mempertahankan nilai budaya sekaligus membentuk karakter generasi muda.
Menurut Aksi Hamzah, edukasi mengenai pelayanan publik dan pengelolaan anggaran juga menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang sehat.
Ia menekankan bahwa transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak boleh dimaknai sebatas memasang atau mengumumkan angka anggaran kepada masyarakat.
“Transparansi APBDes bukan hanya soal memasang atau mengumumkan anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan perencanaan, realisasi, dan kondisi di lapangan benar-benar sesuai,” ujarnya.
Ia juga menilai nilai moral, amanah serta budaya sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge harus melekat dalam karakter penyelenggara pemerintahan desa.
Dengan nilai tersebut, setiap kebijakan diharapkan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
AAP: Desa Adalah Wajah Pemerintah yang Paling Dekat dengan Rakyat
Sementara itu, Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, membangun desa tidak boleh hanya berorientasi pada bagaimana anggaran dibelanjakan. Lebih jauh, pembangunan harus menyentuh aspek regulasi, penguatan ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Desa adalah ujung tombak pemerintahan. Apa yang dirasakan masyarakat di desa, di situlah wajah pemerintah sebenarnya terlihat,” kata AAP.
Menurutnya, setidaknya terdapat tiga aspek utama yang harus diperkuat untuk membangun pemerintahan desa yang berkualitas.
Pertama, penguatan regulasi dan kebijakan. Pemerintah desa diminta memahami aturan agar setiap program pembangunan, termasuk yang bersumber dari Dana Desa, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin Dana Desa yang ada betul-betul memberikan manfaat. Karena itu, pemanfaatannya harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan dengan benar, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” jelasnya.
Kedua, penguatan ekonomi desa.
AAP mendorong pemerintah desa tidak terus-menerus bergantung pada anggaran pemerintah. Setiap desa, kata dia, memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
“Setiap desa punya potensi. Ada yang kuat di pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, dan sektor lainnya. Potensi itu harus kita kelola agar desa punya kekuatan ekonomi sendiri,” ujarnya.
Ia juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa atau Koperasi Merah Putih sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kalau ekonominya tumbuh, masyarakatnya bergerak, maka desa juga akan semakin kuat,” tambahnya.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa.
AAP menegaskan kepala desa, perangkat desa hingga bendahara harus memahami tugas dan fungsi masing-masing, termasuk tata kelola dan pelaporan keuangan.
“Jangan sampai ada kepala desa atau bendahara yang tidak memahami apa yang harus dilakukan. Pemerintahan desa harus dikelola oleh orang-orang yang mau belajar, mau dibina, dan mau memperbaiki diri,” tegasnya.
AAP Dorong Pembinaan Sebelum Persoalan Berujung Hukum
Dalam kesempatan tersebut, AAP juga menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan terhadap pemerintah desa sebelum persoalan administratif berkembang menjadi persoalan hukum.
Ia meminta seluruh pihak mengedepankan pengawasan, komunikasi, dan pembinaan ketika ditemukan kekeliruan yang masih dapat diperbaiki.
“Kalau ada kekeliruan, mari kita bina dulu, kita awasi, kita komunikasikan, dan kita dampingi. Jangan sedikit-sedikit langsung dibawa ke ranah hukum,” katanya.
Namun, pendekatan pembinaan tersebut bukan berarti pemerintah memberikan toleransi terhadap penyimpangan.
AAP menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran berat dan tidak terdapat iktikad untuk memperbaiki kesalahan, maka proses hukum tetap harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau sudah pelanggaran berat dan tidak ada iktikad untuk memperbaiki, tentu ada mekanisme hukum yang harus dijalankan. Tetapi sepanjang masih bisa dibina dan diperbaiki, mari kita kedepankan pembinaan,” jelasnya.
“Yang Kita Kelola Ini Bukan Milik Pribadi”
Menutup sambutannya, AAP mengingatkan kepala desa dan bendahara bahwa seluruh anggaran serta kewenangan yang melekat dalam pemerintahan desa merupakan amanah masyarakat.
Karena itu, integritas harus menjadi fondasi dalam setiap keputusan dan pelayanan.
“Yang kita kelola ini bukan milik pribadi. Ini amanah masyarakat. Karena itu, mari kita tata hati, satukan langkah, dan bekerja dengan integritas. Kalau pemerintahan kita baik, pengelolaannya baik, insyaallah manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tuturnya.
AAP juga menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Kabupaten Bone dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menunjukkan tren positif. Sementara tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa-desa telah mencapai sekitar 95 persen.
Menurutnya, capaian tersebut harus dipertahankan dan dibarengi dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa.
Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan desa pada akhirnya bukan hanya terlihat dari tertibnya administrasi atau bagusnya laporan pertanggungjawaban.
“Ujung dari semua ini bukan sekadar laporan yang bagus, tetapi masyarakat yang merasakan hasil pembangunan dan kesejahteraan yang semakin baik,” pungkasnya. (red)















