OJK dan Andi Yuliani Paris Turun ke Sinjai, Warga Diingatkan Jangan Tergiur Investasi Untung Selangit!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26 Oktober 2026).
banner 325x300

SINJAI, NALARMEDIA.ID – Tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26 Oktober 2026).

Kegiatan edukasi keuangan ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat agar semakin cerdas mengelola keuangan, bijak memilih produk jasa keuangan, serta tidak mudah terjebak dalam praktik investasi ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dibekali pemahaman mengenai tugas dan fungsi OJK, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, pemanfaatan layanan keuangan secara bertanggung jawab, hingga langkah-langkah mengenali dan menghindari penawaran investasi mencurigakan.

Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa pemahaman terhadap fungsi dan peran OJK menjadi fondasi penting agar masyarakat mampu mengenali, memilih, dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan dengan tepat.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan.

Mereka juga harus memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, termasuk risiko yang melekat pada setiap produk keuangan.

“OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan,” tutur Moch. Muchlasin.

Ia menjelaskan, edukasi keuangan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

Kolaborasi antara OJK, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan literasi keuangan hingga ke daerah.

Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman, produktif, dan sesuai kebutuhan.

Andi Yuliani Paris: Jangan Asal Menaruh Uang!

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan bahwa literasi keuangan merupakan bekal penting bagi masyarakat dalam menghadapi beragam pilihan produk dan layanan keuangan.

Ia mengingatkan masyarakat agar mampu mengatur pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, membangun kebiasaan menabung, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan.

“Literasi keuangan sangat penting karena masyarakat berhadapan dengan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Andi Yuliani Paris.

Ia juga mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah terpengaruh oleh tawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Keputusan menempatkan dana harus didasarkan pada pemahaman yang cukup, bukan sekadar mengikuti ajakan orang lain atau tekanan untuk segera menyetorkan uang.

Menurutnya, edukasi keuangan perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah agar manfaat pembangunan sektor jasa keuangan dapat dirasakan secara lebih merata.

Peningkatan literasi keuangan diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan kemandirian masyarakat, dan mendorong partisipasi yang lebih berkualitas dalam sistem keuangan formal.

Kenali Legalitas, Lindungi Data Pribadi

Dalam sesi edukasi, peserta juga diingatkan untuk selalu memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan melalui kanal resmi, memahami manfaat, biaya, dan risiko produk, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan.

Kewaspadaan terhadap investasi ilegal menjadi salah satu materi utama yang mendapat perhatian. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terlebih jika keuntungan tersebut diklaim pasti tanpa penjelasan risiko yang masuk akal.

Sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi, memahami mekanisme pengelolaan dana, serta mempelajari risiko yang mungkin timbul.

Jika menemukan tawaran investasi mencurigakan atau dugaan aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat mencari informasi melalui kanal resmi OJK atau menghubungi Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui edukasi keuangan di Kabupaten Sinjai ini, OJK Sulsel Sulbar bersama Andi Yuliani Paris berharap masyarakat semakin cermat mengambil keputusan keuangan, tidak mudah tergiur janji keuntungan instan, serta mampu melindungi diri dan keluarga dari risiko penipuan finansial.

Penguatan literasi keuangan pun diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan terlindungi dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *