Beras untuk Rakyat Jadi Ladang Kecurangan? Mentan Andi Amran Desak Polisi Bongkar Sampai Tuntas

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku kecurangan pangan.
banner 325x300

JAKARTA, NALARMEDIA.ID – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku kecurangan pangan.

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan manipulasi beras fortifikasi di Sumatera Utara dan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasuruan, Jawa Timur.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi bagi pihak yang mempermainkan mutu, harga, hingga distribusi beras.

Sebab, praktik tersebut bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengancam hak masyarakat sebagai konsumen.

“Tidak boleh kita kompromi yang melakukan pelanggaran,” tegas Amran dalam keterangannya, Sabtu (31 Oktober 2026).

Menurut Andi Amran, pangan merupakan kebutuhan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan dalam tata kelola pangan harus ditindak tegas.

Ia menjelaskan, pemerintah selama ini telah menggelontorkan berbagai dukungan untuk menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen. Salah satunya melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

HPP diberlakukan untuk melindungi petani agar hasil produksinya memiliki harga yang layak. Sementara HET bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.

“Ada HPP, harga pembelian pemerintah, supaya produsen bisa bertahan. Tapi ada HET, harga eceran tertinggi, supaya konsumen bisa menikmati. Ini tujuannya subsidi,” jelasnya.

Karena itu, Andi Amran menilai penyalahgunaan beras SPHP maupun manipulasi produk beras fortifikasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan tujuan kebijakan pemerintah.

Masyarakat, kata dia, berhak mendapatkan beras sesuai mutu, kandungan, label, dan harga yang dijanjikan. Jangan sampai konsumen membayar lebih mahal, tetapi produk yang diterima justru tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dua Kasus Terbongkar, Nilai Miliaran Rupiah

Peringatan Andi Amran bukan tanpa alasan. Kepolisian saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan kecurangan beras di daerah berbeda dengan modus yang tidak sama.

Di Sumatera Utara, polisi mengungkap dugaan kecurangan produk beras fortifikasi. Total produksi yang tercatat mencapai 525 ton dengan nilai sekitar Rp14,1 miliar.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian kandungan beras dengan informasi yang tercantum pada label produk. Jika terbukti, praktik ini berpotensi merugikan konsumen yang membeli produk berdasarkan informasi mutu dan kandungan yang dijanjikan.

Sementara itu, di Pasuruan, Jawa Timur, polisi mengungkap dugaan pengemasan ulang beras SPHP sebanyak 20 ton.

Dalam kasus tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Beras SPHP yang semestinya disalurkan sesuai ketentuan diduga dikemas ulang menggunakan kemasan lain.

Dua kasus ini menjadi perhatian pemerintah karena beras SPHP merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat.

Andi Amran Minta Pengawasan Diperketat

Andi Amran mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut. Ia meminta proses hukum dilanjutkan hingga tuntas agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah praktik serupa terulang.

Ia juga mendorong pengawasan distribusi pangan diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Selain penindakan, pemerintah akan memperkuat regulasi serta sosialisasi mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pelanggaran, termasuk ancaman denda dan pidana.

“Pengetatan, regulasi, nanti ada surat edaran. Supaya juga edukasi nanti, sosialisasi kita beritahu bahwa risikonya begini, dendanya sekian, ini pidana kalau melakukan. Sosialisasi diperkuat, tapi kolaborasi kita dengan kepolisian, kejaksaan sangat kuat,” kata Andi Amran.

Ia kembali mengingatkan bahwa persoalan pangan tidak boleh dipandang sebelah mata. Stabilitas pangan berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat dan stabilitas nasional.

“Pangan ini adalah komoditas strategis, bahkan komoditas politik. Kalau ini goyang, politik kita goyang. Kalau ini bermasalah, negara kita bisa bermasalah,” ungkapnya.

Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten dapat menutup celah praktik manipulasi pangan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak boleh menjadi korban permainan segelintir pihak yang mencari keuntungan dari kebutuhan pokok. Beras yang dibeli harus sesuai mutu, aman dikonsumsi, dan dijual dengan harga yang semestinya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *