banner 728x90
Berita  

Respons Ketua Gerindra Bone Penghapusan Utang Petani dan Nelayan: Langkah Strategis, Dukung Swasembada Pangan

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bone, Ahmad Zainuddin, S.E., mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus utang petani dan nelayan, khususnya yang macet. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bone, Ahmad Zainuddin, S.E., mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus utang petani dan nelayan, khususnya yang macet.

Kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus utang petani dan nelayan, kata Ahmad Zainuddin merupakan langkah besar sekaligus angin segar bagi petani dan nelayan tanah air.

banner 728x90

Bukan tanpa alasan, dengan rencana penghapusan utang bagi petani dan nelayan, diungkapkan lelaki yang karib disapa Tembong merupakan salah satu langkah strategis untuk memberikan stimulus terhadap pelaku yang bergelut di sektor pangan.

“Terlebih Bapak Presiden Prabowo Subianto mendorong terwujudnya swasembada pangan. Apabila pemerintah menghapus utang petani dan nelayan ini akan memberikan efek besar dalam upaya mewujudkan swasembada pangan,” ujar Tembong, Kamis (8 Mei 2025).

Olehnya itu, sebagai bentuk dukungan terhadap rencana kebijakan tersebut, Tembong menginstruksikan kepada Anggota DPRD Bone Fraksi Partai Gerindra untuk menyukseskan program ini hingga di tingkat bawah.

“Perlu ada sinergitas, makanya Partai Gerindra Bone menilai bahwa pelaku sektor pangan, seperti petani dan nelayan jelas makin bersemangat dan kebijakan ini tentu sudah melalui kajian matang dan pro rakyat,” ucap Tembong.

Apabila penghapusan tersebut terealisasi, petani dan nelayan, kata Tembong tidak lagi terbebani dengan pikiran utang.

“Diharapkan petani dan nelayan bisa fokus bekerja dan meningkatkan produktivitas yang nantinya berdampak pada kesejahteraan petani dan nelayan itu,” ujarnya.

Hal ini pun akan sejalan untuk menciptakan kemandirian pangan nasional. “Semoga kebijakan ini segera terealisasi. Petani dan nelayan sangat layak menikmati kebijakan ini,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *