BONE, NALARMEDIA — Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin membuka secara resmi Sidang Penetapan Cagar Budaya, di Hotel Grand Nur, Watampone, Kamis (10 Juli 2025).
Pada gelaran ini, sebanyak lima cagar budaya ditetapkan. Artinya, Pemda Bone sudah memiliki 31 cagar budaya.
Wabup Bone, Andi Akmal Pasluddin dalam sambutannya menyampaikan, Bone memiliki sejarah dan budaya yang luar biasa.
Pemda Bone terus berupaya menjaga warisan dan mengembangkan cagar budaya yang dimiliki.
“Jiwa Bugis adalah Bone. Dan kita (Pemda, red) berkomitmen untuk menjaga budaya, salah satunya dengan mendorong perbaikan infrastruktur,” ucap Wabup Andi Akmal.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan Kabupaten Bone, A. Murni menuturkan, Pemda Bone melalui Dinas Kebudayaan terus berupaya bekerja maksimal menjaga warisan cagar budaya yang dimiliki. (red)
Berikut lima cagar budaya di Bone yang ditetapkan, sebagai berikut;
1. SMPN 2 Watampone (Jl. Gunung Bawakaraeng, Watampone)
2. Kantor Pemerintahan Afdeeling Bone (Jl. Wolter Monginsidi)
3. Bubung Lacokkong (Jl. D.I. Pandjaitan, Watampone)
4. Bubung Lagaroang (Jl. Cempalagi, Bukaka)
5. Bubung Tello (Jl. Irian, Macanang)