BONE, NALARMEDIA — Ketua Pansus I, Andi Muhammad Idris yang akrab disapa Andi Alang (Fraksi Golkar) memastikan Pansus tidak menyetujui kenaikan PBB-P2 di 2025.
Justru kata Andi Alang, Pansus mendesak Pemkab Bone untuk menghapus target PAD dari PBB-P2 senilai Rp25 miliar.
“Tidak benar kalau Pansus menyetujui kenaikkan PBB-P2, tetapi yang kami setujui pada rapat adalah RPJMD,” tutur Andi Alang, kepada Nalarmedia, Ahad (17 Agustus 2025).
Lebih jauh, kata Andi Alang, ada zona yang digratiskan pembayaran PBB-P2 oleh Bupati Bone, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Bupati Bone menggratiskan pajak bagi orang miskin. Untuk kategori penerimanya ada di pemerintah,” ujar Andi Alang ditemui seusai Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Merdeka Bone.
Lebih lanjut, kata Andi Alang tidak ada kenaikan pajak PBB-P2 300 persen.
“Tunjukkan dimana lokasinya. Pansus bekerja sesuai perundang-undangan,” ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini. (red)