SOPPENG, NALARMEDIA — Satgas Pangan Polres Soppeng bersama Dinas Tanaman pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Dinas Koperindag Kabupaten Soppeng melakukan pengecekan harga beras di pasar tradisional, Pasar Setral Takalala Soppeng, Kamis, 13 November 2025.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H.,M.H. pengecekan yang dilakukan tim gabungan terhadap harga, mutu serta pelabelan beras yang dijual kepada masyarakat.
Hasil pemantauan tim gabungan didapatkan bahwa penjualan beras SPHP sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp12.000 per Kg.
Lalu, penjualan beras premium sesuai HET yakni Rp14.000 hingga Rp14.900 per Kg, dan penjualan beras medium sesuai dengan HET dikisaran Rp13.000 sampai Rp13.500 per Kg.
“Kegiatan pengawasan harga beras akan dilakukan secara berkelanjutan dan apabila ditemukan produsen hingga pengecer menjual di atas HET akan diberikan teguran tertulis, penarikan izin usaha hingga sanksi pidana,” beber Kasat Reskrim Polres Soppeng. (red)















