MAKASSAR, NALARMEDIA — Direktur Utama (Dirut) PT. SCI (Perseroda), Asradi bersama Komisaris Utama M. Iqbal Suaib bersama jajaran pimpinan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Senin, 24 November 2025.
Pertemuan silaturahmi ini sekaligus membahas permasalahan berbagai aset PT. SCI (Perseroda). Salah satunya termasuk Ruko Latanete Plaza yang berlokasi di Jalan Sungai Saddang.
“PT. SCI (Perseroda Sulsel) melakukan pembenahan dan menyelamatkan aset. Hal tersebut menjadi salah satu fokus utama kami,” ungkap Asradi.
Saat ini, di bawah Kepemimpinan Direktur Utama PT. SCI (Perseroda) banyak aset yang terbengkalai dihidupkan kembali untuk kemudian menjadi Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satunya di Tana Toraja. Saat ini, diketahui telah selesai dibangun Panggung dan Lapangan Serba guna Hotel Andalan dimana terdapat tenant UMKM untuk mendukung pertumbuhan Ekonomi Wisata yang akan dilaunching 26 Desember 2025.
“Setelah kami melakukan kunjungan ke beberapa aset PT SCI (Perseroda Sulsel) pihak direksi menemukan kejanggalan atas penguasaan pihak lain atas berbagai aset. Hal ini menjadi hipotesis untuk kami tidak melakukan pembiaran,” tegas Asradi. (rls/red)















