Kajari Bone Musnahkan Barang Bukti, Mulyadi Dorong Hadirnya Tempat Rehabilitasi Pecandu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menggelar pemusnahan barang bukti, Rabu (3 Desember 2025). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menggelar pemusnahan barang bukti, Rabu (3 Desember 2025).

Gelaran ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Mulyadi, S.H., M.H.

“Kita ketahui di Kabupaten Bone perkara yang terbanyak ialah narkotika dengan jumlah perkara 37 terbagi jadi 2 yaitu narkotika jenis sabu dan jenis ganja‎,” beber Kajari Bone.

Selain itu, juga terdapat senjata tajam yang dilakukan pemusnahan barang bukti.

“Perkara narkotika kalau kita lihat dari barang bukti, Bone sebagai tempat untuk pemasaran narkotika, yang saya cermati dari jumlah perkara narkotika yg masuk di Kejaksaan,” papar Kajari Bone.

Dalam UUD narkotika, kata Mulyadi, S.H., M.H dimungkinkan kalau pecandu bisa direhabilitasi, tetapi kalau di Bone ini belum ada tempat rehabilitasi.

“Itu yang harus kita pikirkan bersama. Kami punya inisiasi bersama nanti kita akan duduk bersama dengan pemerintah untuk mendiskusikan terkait langkah-langkah bagi para pecandu, di mana pecandu juga merupakan warga Kabupaten Bone, kita tidak boleh menyalahkan satu sama lain melainkan kita harus membina untuk berubah, wajib untuk dicarikan solusi,” ungkap Mulyadi, S.H., M.H. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *