Bejat, Ayah Kandung di Sinjai Setubuhi Anak Gadisnya Dua Kali

Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada 16 Februari 2026. (ist)
banner 325x300

SINJAI, NALARMEDIA — Entah apa yang ada di benak lelaki asal Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, LA (57) tega menyetubuhi anak gadisnya, ND, sebanyak dua kali. Bejat.

Alih-alih menjaga sang buah hati, LA yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan justru merenggut kesucian anak gadisnya.

Aksi bejat LA terduga pelaku dilakukan kepada anak gadisnya disinyalir lebih dari satu kali.

Akibat perbuatan bejat kepada anak gadis yang masih di bawah umur, LA, petani di Kabupaten Sinjai terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Kisah pilu anak di bawah umur yang menimpa gadis Sinjai tersebut terjadi pada dua tahun lalu, tepatnya Senin (14 Oktober 2024).

‎Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso menjelaskan, hubungan korban dan terduga pelaku merupakan bapak kandung korban.

Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini sementara ditangani Reskrim Polres Sinjai.

Iptu Agus melanjutkan, Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku pada 16 Februari 2026.

“Terduga pelaku diserahkan ke piket Reskrim Polres Sinjai guna proses lebih lanjut,” jelas ‎Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *