Sespimti Polri Dikreg 35 PKDN di Kejati Sulsel, Kajati Didik Farkhan Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Komitmen Berantas Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-35 Tahun Ajaran 2026 dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN), di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (14 April 2026).
banner 325x300

MAKASSAR, NALARMEDIA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-35 Tahun Ajaran 2026 dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN), di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (14 April 2026).

Kunjungan tersebut turut didampingi Irjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon bersama sejumlah pejabat Polri lainnya, di antaranya Brigjen Pol Ratno Kuncoro, Kombes Pol Frans Sentoe, Kombes Pol Denny Yono Putro, Kombes Pol Satria Adhy Permana, dan Kombes Pol Danu Kusworo.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Musa Ikipson menyampaikan bahwa peserta Sespimti merupakan calon pimpinan strategis dari Polri, TNI, dan Kejaksaan yang telah melalui proses seleksi ketat.

Ia menjelaskan, kegiatan PKDN ini mengusung tema besar tentang penguatan kepemimpinan berbasis moral dan literasi dalam mendukung kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi yang inklusif.

“Melalui kegiatan ini, peserta menggali informasi terkait kedaulatan pangan, pengawasan melekat, serta penerapan prinsip 3E—efektif, efisien, dan ekonomis—dalam merumuskan kebijakan strategis di instansi masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Sulsel Didik Farkhan memaparkan profil institusinya yang membawahi 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri, dengan dukungan sekitar 350 pegawai, termasuk 140 jaksa.

Ia menegaskan bahwa Kejati Sulsel mengedepankan prinsip kesetaraan dalam penanganan perkara, termasuk dalam pelimpahan kasus dari Polda Sulsel.

Beberapa perkara tindak pidana khusus (pidsus) yang menjadi sorotan, di antaranya kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang melibatkan mantan Penjabat Gubernur Sulsel serta kasus penimbunan laut di pesisir Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Didik Farkhan juga membagikan filosofi kepemimpinannya kepada para peserta.

Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam memimpin, dengan membangun hubungan yang setara antara pimpinan dan bawahan.

“Evaluasi dan perencanaan harus dilakukan rutin setiap pekan. Selain itu, setiap pemimpin harus meninggalkan legacy atau jejak perubahan yang positif bagi institusinya,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen perubahan, Kejati Sulsel saat ini menjalankan tiga program prioritas, yakni peningkatan pelayanan publik melalui layanan saksi prima, optimalisasi penanganan tindak pidana korupsi, serta program zero indekos untuk penertiban hunian dinas pegawai.

Terkait penanganan kasus korupsi bibit nanas, Didik Farkhan mengakui adanya “serangan balik” dari pihak-pihak yang terlibat, baik melalui opini publik yang menyesatkan maupun narasi yang mencoba melemahkan aparat penegak hukum.

Namun demikian, ia memastikan bahwa jajarannya tetap teguh dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami menjamin penanganan kasus ini dilakukan secara akuntabel, profesional, dan tanpa diskriminasi. Dukungan masyarakat sangat penting agar proses hukum dapat berjalan maksimal dan kerugian negara dapat diselamatkan,” tutupnya. (int/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *