Satlantas Polres Bone Tegur Humanis Pengendara Tak Pakai Helmet, Edukasi Keselamatan Jadi Prioritas

Satlantas Polres Bone terus menggencarkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan memberikan teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helmet, Senin (25 Mei 2026).
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Satlantas Polres Bone terus menggencarkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan memberikan teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helmet, Senin (25 Mei 2026).

Kegiatan tersebut dilakukan saat personel Satlantas Polres Bone melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sore hari di sejumlah titik keramaian.

Dalam kegiatan itu, pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai helmet langsung diberhentikan oleh petugas untuk diberikan teguran secara humanis disertai edukasi pentingnya keselamatan berkendara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Bone.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama mengatakan, penggunaan helmet standar SNI merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan oleh pengendara maupun penumpang sepeda motor.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya penggunaan helmet standar SNI yang dapat melindungi kepala dari risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan,” jelas AKP Riyanda Putra Utama.

Dalam pelaksanaannya, personel masih menemukan sejumlah pengendara yang belum disiplin mematuhi aturan lalu lintas.

Kepada para pelanggar, petugas memberikan teguran sekaligus pemahaman mengenai pentingnya mematuhi regulasi di jalan raya.

“Mengacu pada Pasal 106 Ayat 8 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan helmet bukan sekadar untuk menghindari sanksi tilang, melainkan sebagai bentuk perlindungan diri saat berkendara di jalan raya.

Dengan adanya kegiatan peneguran humanis tersebut, Satlantas Polres Bone berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *