BONE, NALARMEDIA – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mengintensifkan kegiatan pengaturan arus lalu lintas sekaligus penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah titik strategis di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (4 Juni 2026).
Kegiatan yang berlangsung pada sore hari tersebut tidak hanya difokuskan pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Satlantas Polres Bone turut memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah Jalan Sukawati. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan warga terkait suara bising knalpot yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, KBO Satlantas Polres Bone, Ipda Riyandika Nalaguna, memberikan teguran hingga tindakan penertiban kepada sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Para pengendara juga diimbau untuk segera mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot tidak spektek atau knalpot brong melanggar Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.
“Selain dilakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan knalpot standar demi menjaga kenyamanan bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bone berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, lancar, dan kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026. (red)















