BupAAS dan Wabup Akmal Percepat Gaji ke-13, ASN di Bone: Sangat Membantu Kebutuhan Anak Sekolah

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS) bersama Wakil Bupati (Wabup) Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M. dinilai memberikan manfaat besar, terutama dalam membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone yang mempercepat pencairan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai apresiasi dari berbagai kalangan pegawai.

Langkah yang diambil Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS) bersama Wakil Bupati (Wabup) Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M. dinilai memberikan manfaat besar, terutama dalam membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Melalui program pemerintahan yang dikenal dengan tagline BerAmal, Pemkab Bone merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 pada Juni 2026 dengan total anggaran yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp52 miliar.

Penerima manfaat meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif karena pencairannya dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Para ASN menilai langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Salah seorang guru di Kabupaten Bone, Rosma, mengungkapkan rasa syukurnya atas percepatan pembayaran Gaji ke-13 tersebut.

“Terima kasih banyak puang Bapak Bupati Bone karena Gaji ke-13 cepat dicairkan. Tahun-tahun sebelumnya biasanya cair pada bulan Juli. Perhatian ini sangat membantu guru-guru dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak,” ujarnya.

Apresiasi serupa datang dari Ilham, seorang PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian kepada seluruh ASN tanpa membedakan status kepegawaian.

“Alhamdulillah dibayarkan juga Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu. Di daerah lain jangankan Gaji ke-13 dibayar, gaji pokoknya juga sering terlambat berbulan-bulan,” katanya.

Para ASN mengaku percepatan pencairan Gaji ke-13 sangat membantu dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan pendidikan anak, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga biaya penunjang lainnya yang biasanya meningkat menjelang tahun ajaran baru.

Apresiasi yang mengalir dari para pegawai menjadi gambaran nyata bahwa kebijakan tersebut dirasakan langsung manfaatnya oleh ASN.

Di bawah kepemimpinan BerAmal, percepatan pembayaran Gaji ke-13 tidak hanya menjadi bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang responsif, tetapi juga mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Dengan pencairan yang lebih cepat, ASN di Kabupaten Bone kini dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dengan lebih tenang.

Kebijakan ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Bone untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak pada kesejahteraan pegawai dan masyarakat, serta memastikan hak-hak ASN terpenuhi secara tepat waktu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *