Unhas Raih Penghargaan KPP Madya Makassar, Diapresiasi sebagai Pembayar Pajak Besar Berkat Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Komitmen Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi kembali menuai apresiasi.
banner 325x300

MAKASSAR, NALARMEDIA — Komitmen Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi kembali menuai apresiasi.

Universitas negeri terkemuka di Indonesia Timur itu menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar atas kontribusinya sebagai pembayar pajak besar tahun 2025 sekaligus partisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Makassar, Damayanti, kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Unhas, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm.Sc., Ph.D., Apt., di sela Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi Semester I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unhas, Senin (6 Juli 2026).

Apresiasi ini menjadi bukti bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Bagi perguruan tinggi berbadan hukum seperti Unhas, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan institusi. Transparansi pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan yang andal, serta kepatuhan terhadap regulasi fiskal dinilai menjadi bagian integral dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Unhas, Prof. Subehan, menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun perguruan tinggi yang unggul dan dipercaya masyarakat.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam membangun universitas riset yang kredibel, dipercaya publik, dan berkelanjutan. Komitmen ini akan terus kami perkuat untuk mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Makassar, Damayanti, mengungkapkan bahwa Universitas Hasanuddin selama ini menjadi salah satu institusi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Madya Makassar.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir kontribusi tersebut terus menunjukkan tren positif yang diiringi dengan peningkatan kualitas administrasi perpajakan di lingkungan universitas.

Ia menjelaskan, penghargaan tidak hanya diberikan berdasarkan besarnya nilai kontribusi pajak, tetapi juga atas konsistensi institusi dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan secara tertib.

“Kami juga melihat peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk penyampaian SPT Tahunan yang semakin baik. Kombinasi keduanya mencerminkan budaya tata kelola institusi yang semakin matang, transparan, dan bertanggung jawab,” jelas Damayanti.

Workshop yang diikuti sekitar 21 pengelola keuangan dan perbendaharaan dari berbagai unit kerja di lingkungan Universitas Hasanuddin tersebut tidak hanya berfokus pada penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi Semester I Tahun Anggaran 2026, tetapi juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara Unhas dan KPP Madya Makassar dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Melalui kolaborasi tersebut, kedua institusi berkomitmen membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keberlanjutan institusi dan peningkatan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Penghargaan ini semakin menegaskan posisi Universitas Hasanuddin sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga konsisten menjalankan tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara. (*/mir/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *