Fraksi Gerindra Catatan Tata Kelola dan PAD, Minta Pemkab Bone Maksimalkan Potensi Aset Daerah

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bone menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bone dalam Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Bone, Rabu (8 Juli 2026). (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bone menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bone dalam Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Bone, Rabu (8 Juli 2026).

Melalui juru bicaranya, Andi Purnamasari Amier, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan mendukung pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dengan tetap memberikan sejumlah masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran, tetapi juga dari efektivitas program serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Salah satu catatan utama yang disampaikan adalah perlunya Pemerintah Kabupaten Bone memprioritaskan tindak lanjut atas berbagai catatan terkait tata kelola pemerintahan.

Menurut Fraksi Gerindra, penyempurnaan tata kelola menjadi langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan profesional.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Bone.

Melalui pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menggali berbagai potensi sumber-sumber pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk melakukan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.

Menurut Andi Purnamasari Amier, optimalisasi aset daerah harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

“Pemanfaatan aset daerah harus dilakukan secara optimal sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Dengan pendapatan daerah yang semakin kuat, pemerintah akan memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga berharap setiap rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bone sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Melalui penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi PAD, serta pemanfaatan aset daerah yang lebih efektif, Fraksi Gerindra meyakini kapasitas fiskal Kabupaten Bone akan semakin meningkat sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *