BULUKUMBA, NALARMEDIA – Di tengah derasnya arus modernisasi, masyarakat Adat Kajang di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, tetap teguh menjaga warisan leluhur yang telah diwariskan turun-temurun.
Nilai-nilai kesederhanaan, kelestarian alam, bahasa, hingga hukum adat masih menjadi pedoman hidup yang dijalankan secara konsisten hingga kini.
Kearifan lokal itulah yang menjadi objek penelitian lapangan mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Bone di kawasan Adat Tana Toa, sebagai bagian dari pembelajaran untuk memahami kehidupan masyarakat adat yang mampu mempertahankan identitas budayanya di tengah perkembangan zaman.
Penelitian dilakukan melalui observasi, dokumentasi, serta wawancara dengan Yusuf, pemandu wisata adat yang mendampingi mahasiswa selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil penelitian terungkap bahwa masyarakat Adat Kajang menjadikan Pasang ri Kajang sebagai pedoman utama dalam menjalani kehidupan.
Pasang ri Kajang merupakan kumpulan pesan, petuah, dan aturan adat yang diwariskan secara lisan oleh para leluhur dan hingga kini tetap dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Mahasiswa juga menemukan bahwa kawasan adat Kajang terbagi menjadi dua wilayah, yakni Kajang Dalam dan Kajang Luar.
Kajang Dalam merupakan kawasan inti yang masih mempertahankan seluruh aturan adat secara ketat, sementara Kajang Luar mulai menerima perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur.
Salah satu keunikan yang menarik perhatian mahasiswa adalah bentuk rumah adat masyarakat Kajang Dalam yang seluruhnya dibangun menggunakan material alami tanpa sentuhan bahan modern.
Yusuf menjelaskan bahwa kayu yang digunakan berasal dari pohon yang ditanam sendiri oleh masyarakat atau diwariskan secara turun-temurun.
Penebangan pohon pun tidak dapat dilakukan sembarangan.
“Jika masyarakat membutuhkan kayu dari luar lahannya, mereka harus memperoleh izin dari pemangku adat dan wajib menanam kembali pohon sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Yusuf.
Komitmen menjaga alam juga tercermin dalam filosofi hidup masyarakat Kajang yang dikenal dengan prinsip kamase-masea, yakni hidup sederhana, tidak berlebihan, dan selalu menjaga keseimbangan dengan alam.
Nilai kesederhanaan itu tampak dari pakaian adat berwarna hitam yang dikenakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Menurut Yusuf, warna hitam melambangkan kesederhanaan, persamaan derajat, keteguhan hati, sekaligus menjadi pengingat agar manusia selalu rendah hati dalam menjalani kehidupan.
Selama penelitian berlangsung, mahasiswa juga mengamati bahwa masyarakat Kajang Dalam tidak menggunakan alas kaki saat beraktivitas. Tradisi tersebut bukan sekadar kebiasaan, melainkan bagian dari ajaran adat yang mengajarkan manusia untuk tetap dekat dengan alam.
Dalam aspek kebahasaan, masyarakat Kajang masih mempertahankan Bahasa Konjo sebagai bahasa komunikasi sehari-hari.
Bahasa tersebut terus diajarkan kepada generasi muda sehingga berbagai istilah khas seperti Tana Toa, Kamase-masea, dan To Manurung tetap lestari sebagai identitas budaya masyarakat Kajang.
Tak hanya bahasa, berbagai kesenian tradisional juga masih hidup di tengah masyarakat.
Mahasiswa mencatat keberadaan Ambasing Makkelong, perpaduan permainan suling dan nyanyian yang sarat pesan-pesan kehidupan, serta ritual adat Andingingi atau Ruwat Bumi yang dilaksanakan sebagai ungkapan syukur sekaligus doa agar keseimbangan alam tetap terjaga.
Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat Kajang sangat menjunjung tinggi hukum adat.
Setiap pelanggaran diselesaikan melalui mekanisme adat dengan pemberian sanksi sesuai tingkat kesalahan.
Sistem tersebut dinilai efektif dalam menjaga ketertiban, keharmonisan, serta rasa tanggung jawab di tengah kehidupan masyarakat.
Menariknya, perkembangan teknologi hanya diterapkan di kawasan Kajang Luar. Hingga kini, aliran listrik tidak diperbolehkan masuk ke Kajang Dalam sebagai bentuk komitmen masyarakat mempertahankan kemurnian adat sesuai amanat Pasang ri Kajang.
Bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bone, penelitian ini memberikan pelajaran berharga bahwa kemajuan tidak selalu harus mengorbankan tradisi.
Masyarakat Adat Kajang membuktikan bahwa budaya, bahasa, hukum adat, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan sebagai fondasi kehidupan yang harmonis.
Melalui penelitian lapangan ini, mahasiswa menyimpulkan bahwa kearifan lokal masyarakat Kajang bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi masa kini tentang pentingnya hidup selaras dengan alam, menjaga identitas budaya, serta mempertahankan nilai-nilai luhur di tengah derasnya arus globalisasi. (Kelompok 3 Pungtuasi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Bone)















