BONE, NALARMEDIA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone bergerak cepat merespons kepadatan kendaraan yang terjadi akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kabupaten Bone, Selasa (21 Juli 2026).
Sejumlah personel diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas agar antrean kendaraan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Di lapangan, petugas tampak mengurai kepadatan kendaraan serta menertibkan antrean pengendara agar tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terganggunya pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut,” ujarnya.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, Satlantas Polres Bone juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi terciptanya situasi yang aman dan tertib.
AKP Riyanda mengingatkan para pengendara untuk menjaga ketertiban selama mengantre dan tidak mencoba menyerobot antrean yang dapat memicu perselisihan maupun memperparah kepadatan kendaraan.
“Kami mengimbau para pengendara agar tetap tertib dan sabar. Jangan menyerobot antrean karena hal itu dapat memperparah kemacetan bahkan memicu konflik di lapangan,” tegasnya.
Kehadiran personel Satlantas di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat karena membantu memperlancar arus kendaraan di sekitar SPBU sekaligus mengurangi risiko kemacetan yang dapat menghambat aktivitas warga.
Melalui pengamanan ini, Satlantas Polres Bone berharap potensi kemacetan akibat antrean BBM dapat diminimalkan, sehingga aktivitas masyarakat tetap berlangsung dengan aman, nyaman, tertib, dan kondusif. (rls/red)















