Sinjai Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Sekda Tegaskan Pendidikan Islam Harus Bebas dari Kekerasan

Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan ramah anak.
banner 325x300

SINJAI, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Komitmen tersebut ditandai dengan Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) yang dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Da’i dan Imam Masjid di Kampus Al Markaz Al Islamy Sinjai, Rabu (22 Juli 2026).

Mewakili Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri sekaligus membuka kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai tersebut.

Mengusung tema “Mewujudkan Lingkungan Pendidikan Islam yang Aman, Nyaman, Melindungi, dan Menghargai Hak-Hak Anak”, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Dalam sambutannya, Sekda Sinjai memberikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai dan Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilai sangat strategis dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Menurutnya, Gerakan Nasional RANA merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap anak mendapatkan ruang belajar yang aman, sehat, nyaman, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

“Pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas generasi muda. Karena itu, pesantren harus menjadi lingkungan yang bebas dari perundungan, kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” tegas Andi Jefrianto Asapa.

Ia menekankan bahwa deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Deklarasi ini harus menjadi langkah nyata untuk menjamin hak-hak anak di lingkungan pesantren. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, pengelola pesantren, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat,” ujarnya.

Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, pesantren, sekolah, masyarakat, maupun di ruang digital.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak mulia sekaligus terlindungi dari berbagai ancaman kekerasan.

Pada kesempatan yang sama, Andi Jefrianto Asapa secara resmi membuka Pelatihan Da’i dan Imam Masjid. Ia berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan dai dan imam masjid yang berkualitas, profesional, serta mampu menjadi teladan dalam membina umat dan memakmurkan masjid.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, menegaskan bahwa Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak merupakan wujud keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam menjadikan pesantren sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menghormati hak-hak anak.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, pengelola pondok pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi Pesantren Ramah Anak dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt Kepala Dinas Sosial Andi Tenri Rawe Baso, Kepala Dinas P3AP2KB Andi Ariany Djalil, Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai H. Kamriah Yusuf, jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, serta berbagai unsur masyarakat.

Melalui deklarasi ini, Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan pendidikan Islam yang tidak hanya unggul dalam pembinaan ilmu dan akhlak, tetapi juga menjadi ruang yang aman, nyaman, dan penuh penghormatan terhadap hak-hak setiap anak sebagai generasi penerus bangsa. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *