Kronologi Tragis Operator Ekskavator di Bone Tewas Tertimbun Longsoran di Tambang Galian C Barebbo

kecelakaan kerja tragis terjadi di lokasi tambang galian Golongan C di Dusun II, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (24 Juli 2026) sekitar pukul 10.00 Wita. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Kronologi kecelakaan kerja tragis terjadi di lokasi tambang galian Golongan C di Dusun II, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (24 Juli 2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Seorang operator alat berat dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah bercampur batu gunung saat sedang bekerja.

Korban diketahui bernama Irfan (32), operator ekskavator yang beralamat di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu bermula ketika korban mengoperasikan alat berat jenis Ekskavator PC 200 merek Hitachi untuk melakukan pengerukan material batu gunung dan timbunan sirtu yang akan dimuat ke mobil dump truck.

Saat aktivitas pengerukan berlangsung, tiba-tiba tebing tambang yang berada di atas alat berat mengalami longsor.

Material berupa tanah yang bercampur batu gunung langsung jatuh ke arah ekskavator.

Seketika, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan melompat dari kabin alat berat.

Nahas, material longsoran yang terus meluncur tetap menghantam tubuh korban hingga tertimbun.

Sejumlah pekerja angkut material yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan melakukan evakuasi.

Sayang, setelah berhasil dievakuasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Usai kejadian, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka.

Sementara personel Polsek Barebbo bersama unsur Tripika mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, SH, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

Menurutnya, polisi telah menerima laporan dan langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Pihak kepolisian bersama Polsek Barebbo telah mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menangani kejadian tersebut,” beber Iptu Rayendra.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada aktivitas pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi, guna meminimalkan potensi kecelakaan kerja. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *