Anggota DPRD Bone Usman Soroti Kecelakaan Maut di Tambang Lampoko: Keselamatan Pekerja Harus Jadi Prioritas Utama

Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang operator ekskavator di lokasi tambang galian Golongan C, Dusun II, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, menuai perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Bone, Usman, yang juga merupakan mantan Kepala Desa Lampoko.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang operator ekskavator di lokasi tambang galian Golongan C, Dusun II, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, menuai perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Bone, Usman, yang juga merupakan mantan Kepala Desa Lampoko.

Usman menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Irfan (32), operator alat berat yang menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

“Pertama-tama, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Usman, Sabtu (25 Juli 2026).

Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak karena menyangkut keselamatan para pekerja di sektor pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Peristiwa ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Legislator Bone itu meminta aparat dan instansi yang berwenang melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan, sekaligus memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta agar pihak berwenang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini, sekaligus memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah dijalankan sesuai ketentuan,” katanya.

Tak hanya itu, Usman juga mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Desa Lampoko agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Selain itu, saya juga mendorong instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan pekerja harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pihak pengelola tambang,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat, Usman memastikan DPRD Kabupaten Bone akan mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

Ia juga akan mendorong lahirnya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja sekaligus menjamin keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan pertambangan.

“Kami di DPRD akan mengawal proses ini dan mendorong adanya langkah-langkah konkret demi perlindungan para pekerja serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Usman kembali mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tutupnya.

Diketahui, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Jumat (24 Juli 2026) sekitar pukul 10.00 Wita di lokasi tambang galian Golongan C, Dusun II, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo. Korban, Irfan (32), meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah bercampur batu gunung saat berusaha menyelamatkan diri ketika mengoperasikan ekskavator.

Peristiwa tersebut telah ditangani Polsek Barebbo bersama unsur terkait, sementara berbagai pihak kini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan kerja di kawasan pertambangan tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *